Pertama di Indonesia Terminal Angkutan Umum Jadi Mal Pelayanan Publik
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Kabupaten Gunungkidul kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya di terminal angkutan umum “Dhaksinarga” Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari. Peresmiannya dilakukan Bupati Hj Badingah ditandai penandatanganan prasasti, Rabu (16/12/2020).
Tampak hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Imran Rasyid, Wakil Bupati Immawan Wahyudi, pimpinan OPD, BUMN, BUMD dan pejabat lain.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, MPP yang memanfaatkan terminal angkutan umum ini merupakan pertama kali di Indonesia.
“Kalau kita bangun gedung sendiri butuh dana puluhan miliar. Kita hanya memanfaatkan bangunan terminal yang selama ini sepi. Setelah dibenahi sedikit, jadilah Mal Pelayanan Publik ini,” katanya.
Pada tahap awal ini masih baru ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuka layanannya di sana. "Ke depan seluruh OPD yang melakukan tugas pelayanan akan hadir di sini. Saat ini baru ada Dinas Sosial, Disdukcapil, BKAD dan DPMPT,” jelasnya kepada wartawan.
MPP memanfaatkan area lantai dua gedung utama Terminal Dhaksinarga Gunungkidul. Pada tahap awal ini, luas yang dimanfaatkan mencapai 360 meter persegi.
Terminal Dhaksinarga dipilih mengingat kondisi dan lokasinya dianggap representatif sebagai MPP. Pemkab Gunungkidul berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI. “Jika tidak halangan, pertengahan 2021 MPP akan grand launching dengan luas total 990 meter persegi," kata Irawan.
Bupati Gunungkidul mengatakan MPP adalah wujud komitmen Pemkab Gunungkidul terhadap reformasi birokrasi. Semua pelayanan publiknya nanti akan jadi satu pintu di satu lokasi.
Dia mengakui Terminal Dhaksinarga merupakan lokasi yang cocok untuk pengembangan MPP. Posisinya strategis serta ada dukungan fasilitas yang memadai. “Tidak hanya warga Gunungkidul, warga luar daerah bisa memanfaatkan MPP ini,” kata Badingah.
Bupati menjamin layanan administrasi di MPP lebih efisien, cepat dan profesional. Masyarakat bisa mendapatkan kepastian perizinan secara lengkap dan cepat.
Secara otomatis, Badingah mengatakan kehadiran MPP menarik minat investor untuk berusaha di Gunungkidul. Mereka akan merasa dimudahkan mengurus administrasi dan birokrasi perizinan. (*)