Perintah Bupati Klaten, Tertibkan Angkutan Galian Golongan C
Jalan Karangnongko-Kebonarum yang melewati wilayah Desa Malangjiwan merupakan jalur wisata.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Acara sambung rasa di Gedung Bima Suci Desa Malangjiwan Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten, Selasa (7/10/2025), menarik bagi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan langsung oleh warga benar-benar terkait permasalahan yang dihadapi dan solusinya.
"Beberapa aspirasi yang disampaikan warga, salah satunya menarik sekali yakni kondisi jalan yang dilalui angkutan galian golongan C. Jalan ini kan jalur wisata dan ini sangat mengganggu," kata bupati.
Bupati langsung memerintahkan Camat Kebonarum berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat, dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk dilakukan operasi yang mungkin dalam waktu seminggu, dua minggu agar jalur wisata tersebut klir dari angkutan galian golongan C.
Jalan Karangnongko-Kebonarum yang melewati wilayah Desa Malangjiwan merupakan jalur wisata yang seharusnya bebas dari angkutan galian golongan C. Setiap hari ada saja angkutan galian golongan C yang lewat.
Pemeliharaan rutin
Saat berlangsungnya acara sambung rasa tersebut, beberapa armada angkutan galian golongan C penuh muatan dari arah Karangnongko terlihat melintas.
Dampak dari beroperasinya angkutan galian golongan C mengakibatkan jalan yang dilalui rusak. Padahal, di ruas jalan itu ada kegiatan pemeliharaan rutin jalan oleh Bidang Bina Marga DPU PR Kabupaten Klaten.
Kepala Desa Malangjiwan, Supriyanto, menyatakan angkutan galian golongan C di jalan kabupaten yang ada di wilayahnya mengakibatkan jalan rusak dan mengganggu kenyamanan warga. (*)
Masal Gurusinga
