Peran KPPN Purworejo dalam Mendorong Perkembangan Perekonomian Daerah

Oleh: Saeful Anwar

APBN berfungsi sebagai shock absorber atau penyangga bagi dampak negatif yang dapat timbul dari ketidakpastian ekonomi global. Dengan total APBN yang disalurkan melalui KPPN dengan jumlah yang cukup mesar, mencapai rata-rata lebih dari Rp 4 triliun, diyakini berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi pada Kaupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen. Selain itu melalui APBN yang disalurkan KPPN Purworejo, diyakini menjadi salah satu pendorong terwujudnya perbaikan layanan publik pada berbagai bidang meliputi Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Pertanahan, Kebudayaan, Pariwisata, Ketanagakerjaan dan lain-lain.

Peran KPPN Purworejo dalam Mendorong Perkembangan Perekonomian Daerah

KPPN Purworejo telah menyalurkan Dana APBN untuk Belanja Kementerian/ Lembaga dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar Rp 5,02 triliun atau 99,48% dari Pagu yang dikelola sebesar Rp 5,05 triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp 844 miliar (100,91%) dari Pagu Rp 836 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah sebesar Rp 4,18 Triliun (99,20%) dari Pagu Rp 4,21 triliun. Grafik I dan Grafik II menunjukan Realisasi perjenis Belanja K/L dan Perjenis Transfer ke Daerah.

Sumber : OMSPAN KPPN Purworejo

 APBN merupakan instrumen utama kebijakan fiskal dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta mewujudkan tujuan pembangunan sebagaimana amanat konstitusi. Selain itu APBN yang dikelola dengan baik diyakini akan memberikan manfaat secara utuh dan menyeluruh bagi masyarakat dalam rangka menjamin pemenuhan pelayanan dasar yang merata sampai dengan pelosok negeri.

Dengan tingginya realisasi APBN yang dikelola KPPN Purworejo (Rp5,02 triliun) diyakini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, menekan tingkat pengangguran dan kemiskinan serta mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan pada saat bersamaan berdampak pada peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang layanan. Analisa data kinerja keuangan yang disusun oleh Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah pada Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen, menggambarkan peran APBN berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di daerah.

1.    Rasio Kemandirian dan Rasio Ketergantungan Daerah

Rasio Kemandirian bergantung pada kemampuan daerah menghasilkan pendapatan asli daerah, sehingga menekan proporsi dana transfer ke daerah. Pada kurun waktu 5 tahun rasio kemandirian pada Kab. Purowejo dan Kabupaten Kebumen berada pada level kurang dengan rata-rata 10,01%-20,00%. Rasio kemandirian tertinggi Kabupaten pada tahun 2021 mencapai level sedang (26,49%) namun pada tahun berikutnya kembali menurun di bawah 20%. Untuk Kabupaten Kebumen, rasio tertinggi pada tahun 2022 mencapai level sedang (24,13%) namun kembali menurun pada tahun berikutnya. Secara keseluruhan rasio kemandirian kedua pemda tersebut berada di bawah rasio kemandirian tingkat Jawa Tengah (gabungan) yang mencapai rerata 24%-30%.        

RASIO KEMANDIRIAN

Sumber : Kanwil DJPB Provinsi Jateng

Dengan Rasio kemandirian yang berada pada level kurang, maka kemampuan fiskal daerah sangat bergantung pada belanja transfer ke daerah yang disalurkan melalui KPPN Purworejo. Apabila dicermati, rasio pendapatan dari transfer ke daerah dalam 5 tahun terakhir untuk Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen di atas 75% dari total pendapatan kedua kabupaten tersebut.

RASIO KETERGANTUNGAN

Sumber : Kanwil DJPB Provinsi Jateng

 

Untuk meningkatkan rasio kemandirian dan menekan rasio ketergantungan, Pemda semestinya melakukan berbagai upaya untuk peningkatan PAD, menggali dan memberdayakan potensi PAD unggulan (lain-lain PAD yang sah) dari berbagai sumber-sumber pendapatan daerah.

2.    Tingkat Kemiskinan

Tingkat kemiskinan pada Kab. Purworejo lebih rendah dibandingkan Kab. Kebumen, namun masih lebih tinggi dari rata-rata tingkat kemisikinan Provinsi Jateng (agregat). Kab. Kebumen masuk kategori dengan kemsikinan sangat tinggi, sehingga semestinya sumber pendapatan yang berasal dari Dana Transfer Ke Daerah yang disalurkan melalui KPPN dapat lebih banyak digunakan untuk program-program yang mendukung penanggulangan kemiskinan, mengingat apabila mengandalkan sumber dana dari pendapatan asli daerah tidak signifikan.

TINGKAT KEMISKINAN

Sumber : Kanwil DJPB Provinsi Jateng

3.    Tingkat Pertumbuhan Ekonomi.

Sebagaiman telah dijelaskan bahwa APBN merupakan salah satu instrumen ekonomi utama yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola perekonomian negara. APBN tidak hanya sekadar dokumen fiskal tahunan yang memuat rencana pendapatan dan belanja negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sumber : Kanwil DJPB Provinsi Jateng

 Selain itu APBN berfungsi sebagai shock absorber atau penyangga bagi dampak negatif yang dapat timbul dari ketidakpastian ekonomi global. Dengan total APBN yang disalurkan melalui KPPN dengan jumlah yang cukup mesar, mencapai rata-rata lebih dari Rp 4 triliun, diyakini berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi pada Kaupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen. Selain itu melalui APBN yang disalurkan KPPN Purworejo, diyakini menjadi salah satu pendorong terwujudnya perbaikan layanan publik pada berbagai bidang meliputi Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Pertanahan, Kebudayaan, Pariwisata, Ketanagakerjaan dan lain-lain. **

Saeful Anwar

Kasi PDMS KPPN Purworejo