Penyelenggara Kegiatan Harus Taati Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid19 Kebumen, meminta kepada pengelola kegiatan bisnis agar menaati protokol Kesehatan masyarakat.
Penyelenggara bisnis harus bertanggung jawab terhadap pengunjung, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Harapan itu dikemukakan Humas Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen, dr H Hasan Bayuni kepada wartawan, Kamis (21/5/2020) malam. Pesan itu menanggapi banyaknya kerumunan masyarakat di tempat perbelanjaan dalam tiga hari terakhir ini, Kerumunan itu berpotensi menularkan Virus Corona lebih meluas ke masyarakat.
Hasan Bayuni mengingatkan, physical dan social distancing, memakai masker, membawa hand sanitizer, serta mengukur suhu tubuh, merupakan protokol kesehatan yang harus ditaati penyelenggara kegiatan dan masyarakat.
“Mungkin saja baju yang dipegang di satu toko, baru saja dipegang pengunjung yang terinfeksi virus. Membawa hand sanitizer juga penting,” kata Hasan Bayuni.
Apalagi berdasarkan data, warga yang mudik mencapai 60.000 orang. Jika satu persen warga yang mudik Orang Tanpa Gejala ( OTG), maka sedkitnya 600 orang. Mereka berpotensi menularkan virus ketika berkerumun. Maka mencuci tangan setelah berada di tempat kerumunan, salah satu cara mencegah penularan,” kata Hasan.
Masalah imbauan Sholat Idul Fitri di rumah, diharapkan juga dipatuhi masyarakat yang tinggal di zona hijau. Dengan sholat di rumah, tidak bersalam-salaman serta selalu memakai masker di tempat umum, diharapkan akan menghambat atau bahkan menghentikan penyebaran virus.
“Keluarga garda terdepan mencegah penularan virus ini,” tandas Hasan Bayuni.
Koordinator Humas Gugus Tugas PP Covid19 Kebumen Cokroaminoto mengatakan, hingga Kamis (21/5/2020) malam, ada 34 pasien Covid-19. Sebanyak 18 orang sembuh dan dua pasien meninggal dunia.(SM)