Penghitungan Ulang Hasil Pilkada Harus Ada Landasan Hukumnya
Walaupun kami kalah, program ternak domba tetap kami jalankan.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Menyikapi hasil Pilkada Bantul 2024, Wakil Ketua Tim Hukum Paslon 02 (Halim-Aris), Muhammad Rohmidhi Sri Kusuma SH, mengingatkan semua pihak untuk mematuhi asas legalitas. Setiap tindakan hukum harus memiliki dasar dan landasan yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam negara hukum, setiap tindakan harus berdasarkan asas legalitas. Pelaksanaan Pilkada Bantul sudah berlangsung secara terbuka, mulai dari proses pemungutan suara di TPS hingga penghitungan yang disaksikan oleh semua pihak, termasuk pengawas dari Bawaslu,” ujar Rohmidhi Jumat (29/11/2024).
Ini disampaikan menanggapi keraguan saksi paslon 03 (Joko-Rony) terhadap suara yang tidak sah (rusak) saat rekapitulasi di Kapanewon Imogiri dan ingin ada pencermatan atau dicek ulang.
"Setelah proses penghitungan selesai, hasilnya dituangkan dalam plano dan ditandatangani oleh petugas TPS. Jika ada perselisihan seharusnya diselesaikan saat itu juga, lalu penghitungan ulang dilakukan pada hari yang sama. Penghitungan ulang tidak boleh didasarkan pada emosi atau perasaan semata, melainkan harus sesuai dengan prosedur dan bukti yang sah,” tegasnya.
Prosedur
Mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, dalam konteks Pilkada, UU tersebut mengatur berbagai aspek, termasuk proses pemilihan, rekapitulasi suara, serta prosedur penyelesaian perselisihan hasil pemilu.
Pada Pasal 103 Ayat 1 disebutkan penghitungan ulang surat suara di TPS dapat dilakukan apabila terbukti terdapat penyimpangan atau pelanggaran yang mempengaruhi hasil perolehan suara.
“Segala proses harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada perubahan mekanisme tanpa prosedur yang sah,” tandasnya.
Dia berharap semua pihak dapat menghormati proses demokrasi dan memastikan Pilkada Bantul berjalan transparan serta akuntabel.
Sudah usai
Terpisah, Calon Bupati nomor urut 1 Untoro Hariyadi mengatakan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bantul sudah usai. Artinya pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Untoro-Wahyudi sudah tidak akan mempermasalahkan hasil dan telah memberikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut 2, Halim-Aris yang unggul dalam penghitungan versi quick count.
"Saya tidak akan memberikan komentar jika terkait dengan keinginan paslon lain untuk mencermati surat suara yang rusak. Karena bagi kami pilkada ini sudah selesai dan kami juga sudah datang ke tempat Pak Halim dan juga bertemu dengan Pak Aris untuk kami mengucapkan selamat. Dan kami mengakui keunggulan Bapak Halim-Aris," kata Untoro.
Kini dirinya fokus menata dan melanjutkan lagi program yang sudah dibuat bersama pasangannya Wahyudi Anggoro Hadi. Di antaranya adalah program ternak domba yang memiliki peluang besar secara ekonomi sehingga memberdayakan masyarakat.
"Konsepnya adalah rakyat menolong rakyat. Jadi nanti rakyat berhimpun membentuk koperasi,ada yang memberikan modal lalu bekerja sama mengembangkan ternak domba dengan prinsip saling menguntungkan. Jadi walaupun kami kalah, program ternak domba tetap kami jalankan," kata Untoro.
Dia sudah mengecek kandang di Serut Palbapang dan telah di-launching saat kampanye. Domba sudah datang 100 ekor. (*)