Penggunaan Internet Dinilai Terlalu Bebas

Penggunaan Internet Dinilai Terlalu Bebas

KORANBERNAS.ID -- Kasubdit Literasi Digital Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Harry Hartono, mengakui penggunaan internet di Indonesia secara langsung melalui handphone terlalu bebas.

“Penggunaan internet yang terlalu bebas ini bisa berdampak positif maupun negatif. Maka dari itu dibentuklah Pandu Digital,” kata dia.

Berbicara pada seminar Pandu Digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo di Gedung Fisip Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Kamis (19/9/2019), dia mengatakan pentingnya masyarakat diberikan pemahaman.

Tujuannya supaya masyarakat memiliki kompetensi mendasar terkait dengan literasi digital.

“Pandu digital ini merupakan program yang dimulai pada tahun 2019 , mulai bergerak pada bulan Maret,” ujarnya. Pandu digital salah satunya dibentuk di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo juga mengakui teknologi digital berkembang semakin pesat. Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) salah satu yang menerima dampaknya.

“Saat ini di Sleman terdapat sekitar 30 ribu lebih UMKM,” ujarnya.

Sebagian dari mereka sudah memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya. “Akan tetapi sebagian lainnya belum memanfaatkan teknologi digital,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong masyarakat agar sadar teknologi.

“Saya berharap, dengan adanya seminar Pandu Digital ini bisa memberikan pendampingan hingga ke desa-desa,” katanya. (sol)