Pemkab Sleman Meraih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-106 Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan itu diserahkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-106 Sleman, di ruang paripurna DPRD setempat, Minggu (15/5/2022).
Kustini mengapresiasi semua stakeholder atas kerja sama dan komitmennya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Kustini, Pemkab Sleman juga berkomitmen meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan. Dengan pencapaian UHC ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.
"Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan supaya bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal," kata Kustini.
Dwi Martiningsih mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Sleman karena mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 95,79 persen masyarakat.
Dari 1,88 juta penduduk di Kabupaten Sleman, 1,42 juta di antaranya sudah terlindungi jaminan kesehatan. "Ini luar biasa. Ini bentuk negara hadir, Pemerintah Kabupaten Sleman hadir melindungi jaminan kesehatan warganya," kata Dwi.
Dwi menyebut UHC di Kabupaten Sleman lebih tinggi dari UHC tingkat nasional saat ini pada angka 87 persen. Pemkab Sleman telah mendukung program pemerintah melalui Pepres Nomor 18 Tahun 2022 yang menetapkan UHC harus mencapai 98 persen pada tahun 2024, serta Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Bupati/walikota harus diminta penduduknya terdaftar program JKN-KIS. (*)