Pemkab Klaten Masih Mencari Lahan untuk Mendirikan Sekolah Rakyat
Lokasinya harus 5 hektar dan bukan zona hijau. Zona harus sesuai dengan yang ditentukan.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Rencana pemerintah pusat mendirikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Klaten dalam waktu dekat ternyata belum bisa dilaksanakan. Ini karena hingga saat ini Pemkab Klaten masih terkendala dengan kesiapan lahan.
Pemerintah pusat mewajibkan lahan untuk mendirikan Sekolah Rakyat minimal seluas 5 hektar. Pemkab Klaten sudah melakukan survei lokasi di komplek bumi perkemahan Desa Kepurun Kecamatan Manisrenggo, namun luasan hanya 2 hektar.
Ditemui usai menghadiri acara Workshop dan halal bihalal IGORNAS (Ikatan Guru Olahraga) Kabupaten Klaten di Pendopo Pemkab, Senin (28/4/2025) sore, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, mengatakan hingga saat ini Pemkab Klaten masih berupaya mencari lahan untuk Sekolah Rakyat.
"Memang, saat ini lahan yang dibutuhkan masih diupayakan. Kemarin waktu desk di Jakarta untuk lahan harus 5 hektar dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Kendala kami memang belum bisa mendapatkan lahan seluas 5 hektar. Tapi kita tetap berusaha mencari dan mencoba siapa tahu nanti bisa mendapatkan lokasi sesuai spesifikasi yang ditentukan," katanya.
Sesuai spesifikasi
Saat ditanya hasil survei lokasi Sekolah Rakyat di Bumi Perkemahan Kepurun beberapa waktu lalu, Benny mengatakan, lahan yang ada di sana hanya 2 hektar dan di kanan dan kirinya tanah warga.
Daripada ada kendala di kemudian hari kalau harus mengupayakan pengembangan lahan, kata dia, lebih baik mencari lahan yang sesuai spesifikasi.
"Lokasinya harus 5 hektar dan bukan zona hijau. Zona harus sesuai dengan yang ditentukan. Prinsipnya kita tetap berusaha mensukseskan program Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto). Apa yang menjadi program nasional bisa masuk sini (Klaten) tentunya strategis sekali," jelas Benny.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE, saat dikonfirmasi menyatakan Sekolah Rakyat minimal seluas 5 hektar.
"Pada acara desk di Jakarta beberapa waktu lalu, disebutkan lahan yang dibutuhkan 5 hektar, sementara Pemkab Klaten cuma 2 hektar," kata mantan Camat Prambanan itu. (*)