Jurusan Arsitektur UII Raih Akreditasi Internasional Level Tertinggi
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Setelah mendapatkan Akreditasi Internasional Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) selama tiga tahun dari 2017-2020, melalui skema program Pendidikan Arsitektur Lima Tahun (4+1) tahun, kali ini Jurusan Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih akreditasi penuh enam tahun periode 2020-2026 melalui KAAB di bawah Canberra Accord.
“Ini merupakan sebuah pencapaian level akreditasi internasional tertinggi,” ungkap Noor Cholis Idham, Ketua Jurusan Arsitektur UII, kepada wartawan pada acara syukuran, Kamis (6/2/2020), di Moh Natsir Building Kampus UII Jalan Kaliurang Sleman.
Tasyakuran atas diraihnya International Full Accreditation for 4+1 (Bachelor and Professional) Program the Highest Level Accreditation for Sid-Year Term 2020-2026, By KAAB (Korea Architectural Accreditation Board) itu ditandai pemotongan tumpeng, dilanjutkan pemberian semacam reward bagi perwakilan civitas akademika yang selama ini sudah bekerja keras memberikan kontribusinya, termasuk alumni juga ikut berperan. Acara tersebut ditutup dengan doa.
Akreditasi itu sekaligus membuktikan kualitas pendidikan arsitektur UII setara dengan negara-negara maju. “Jurusan Arsitektur Universitas Islam Indonesia sekali lagi membuktikan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.
Tampak hadir Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Miftahul Fauziah, Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan Wiryono Raharjo, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik & Riset Imam Djati Widodo, Ketua Program Studi Arsitektur Program Sarjana Yulianto Purwono Prihatmaji serta Ketua Program Pendidikan Profesi Arsitek, Ahmad Saifudin Mutaqi.
Canberra Accord adalah deklarasi kesetaraan global pada pendidikan profesional arsitektur (substantial equivalency of professional degrees in architecture) yang diratifikasi oleh berbagai negara seperti Amerika (NAAB), Australia (RAIA), Kanada (CACB-CCCA), Tiongkok (NBAA), Korea Selatan (KAAB), Meksiko (COMAEA) dan Commonwealth Association atau Persemakmuran Inggris Raya (CAA).
Canberra Accord juga diakui Perserikatan Arsitek Dunia (UIA) dan UNESCO di bawah Charter for Architectural Education. Dengan demikian institusi yang mendapatkan akreditasi oleh salah satu lembaga itu secara otomatis diakui secara global.
Noor Cholis menambahkan, untuk dapat memenuhi kesetaraan ini, Pendidikan Arsitektur lima tahun dengan pemenuhan kualitas tinggi dan penyediaan fasilitas bermutu, merupakan syarat utama.
“Jurusan Arsitektur UII telah memenuhi persyaratan itu dengan membuka skema pendidikan 4+1 dengan pelaksanaan Program Profesi Arsitek (PPAr) di tahun kelima sejak 2014,” tambahnya.
Program Profesi Arsitek menyempurnakan program Sarjana Arsitektur dalam melahirkan para Arsitek di mana sejak 1987 telah berkali-kali mendapatkan akreditasi tertinggi A dari Dikti, sejak 2003.
Untuk menunjang kualitas pendidikan, beberapa fasilitas berstandar global telah dimiliki Arsitektur UII antara lain Studio 24 jam, perpustakaan 7 hari dalam seminggu dengan lebih dari 7.500 koleksi arsitektural cetak dan ribuan on-line berlangganan, studio konsultan arsitek profesional, International Program maupun international exchange. Dengan skema ini, mahasiswa UII mendapatkan akses luas menjadi arsitek profesional berkualitas internasional.
Jurusan Arsitektur UII selalu meningkatkan kualitas dengan menyiapkan kurikulum terbaru sesuai era disrupsi 4.0. Disiapkan pula proses pembelajaran terkini dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai karakter generasi milenial.
“Pembelajaran yang efektif namun menyenangkan adalah tujuan utama dari pembelajaran di Arsitektur UII. Dengan demikian generasi arsitek yang andal untuk era masa depan dapat disiapkan dengan masuk di Arsitektur UII,” kata Noor Cholis. (sol)