Pelaksanaan RPJMD Harus Memperhatikan Kemampuan Anggaran
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2021-2026 harus memperhatikan kemampuan keuangan dan aspirasi masyarakat. Pelaksanaan satu program, juga harus memperhatikan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan.
Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Wakil Ketua Fuad Wahyudi, Yuniarti Widyaningsih dan Agung Prabowo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021). Keterangan pers Pimpinan DPRD Kebumen tentang Pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 ini, bersamaan dengan penggunaan ruang wartawan.
Sarimun, mengatakan Bupati Kebumen telah menyerahkan Raperda RPJMD 2021- 2026 kepada DPRD Kebumen. Pembahasan raperda dilakukan dengan membentuk panitia khusus yang akan bekerja selama 3 bulan. Selambat- lambatnya 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Dijadwalkan sebelum 26 Agustus 2021, raperda sudah ditetapkan menjadi perda.
Eksekutif, menurut Pimpinan DPRD Kebumen, dalam melaksanakan RPJMD yang didanai dari APBD Kabupaten Kebumen, agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan aspirasi masyarakat.
Fuad Wahyudi dan Yuniarti mengatakan, lantaran keterbatasan keuangan daerah, sangat mungkin tidak semua visi dan misi bupati yang ada di RPJMD bisa dilaksanakan. Karena itu, kemampuan anggaran dan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dengan pokok-pokok pikiran, harus menjadi perhatian eksekutif. Pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi, merupakan bagian dari perencanaan penganggaran yang sah dan ada dasar hukumnya.
Yuniarti mengingatkan, dalam pelaksanaan RPJMD, eksekutif harus patuh pada mekanisme penggunaan anggaran. Ada perencanaan, sebelum dilaksanakan sebuah pembangunan.
“Ibarat ayam, ada dulu telurnya. Tidak tiba-tiba ada ayamnya,” kata Yuniarti.
Dia mencontohkan, penerapan jalan satu arah di 4 jalan protokol di Kota Kebumen. Seharusnya ada perencanaan dan pengkajian lebih dahulu. DPRD Kebumen belum tahu hasil pengkajian, hingga penerapan jalan satu arah.
“Ini yang dikritisi DPRD Kebumen,”kata Yuniarti.
Pembangunan sektor tertentu, seperti infrastruktur dan pertanian, sebagai program unggulan visi dan misi bupati, hendaknya berkesinambungan dan tuntas. Tidak boleh terjadi, satu sektor belum tuntas, diganti sektor lain. (*)