PDAM Purworejo Memberi Subsidi untuk Pelangan Sosial dan Rumah Tangga Miskin

PDAM Purworejo Memberi Subsidi untuk Pelangan Sosial dan Rumah Tangga Miskin

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19, Bupati Purworejo menetapkan usulan yang disampaikan Direktur PDAM Tirta Perwitasari Purworejo untuk memberikan subsidi dan pembebasan biaya langganan air kepada pelanggan sosial khusus dan pelanggan sosial umum Perusda PDAM Purworejo.

Di hadapan Direktur PDAM dan media, Kabag Perekonomian Setda Purworejo, Titik Mintarsih, membacakan SK Bupati Purworejo nomer 160.18/226/2020, tentang Pemberian Subsidi dan Pembebasa Biaya Langganan Air kepada Pelanggan Sosial Khusus dan Pelanggan Sosial Umum Perusda PDAM Purworejo, Jumat (17/4/2020), di Aula PDAM Purworejo.

Direktur PDAM Tirta Perwitasari Purworejo, Wahyu Hermawan Utomo, menyampaikan pihaknya membebaskan biaya langganan air kepada pelanggan sosial khusus dan pelanggan sosial umum Perusda PDAM Purworejo. Kategori pelanggan sosial khusus seperti WC umum dan pelanggan sosial umum seperti perusahaan nirlaba, pondok pesantren dan mushola, selama 2 bulan Mei-Juni 2020, gratis.

Sementara untuk kategori rumah tangga miskin (RTM) golongan A juga mendapatkan diskon 50 persen dalam pembayarannya selama bulan Mei dan Juni 2020.

"Dalam menentukan kondisi RTM, kami memakai poin dengan parameter luas tanah, lebar bangunan, keadaan bangunan, kondisi lahan, sarpras, listrik, kepunyaan barang dan total penghasilan. Kondisi A ini memenuhi enam dari 9 kriteria yang kami tetapkan," jelasnya.

Ada sekitar 100 pelanggan lebih RTM kondisi A yang akan menerima diskon pembayaran 50 persen. 

"Kalau di ukur dengan nominal maka kami memberikan subsidi sebesar Rp 50 juta. Untuk 2 bulan bearti subsidi kami sebesar Rp 100 juta," ujar Wawan, sapaan akrabnya.

PDAM Purworejo akan terus memantau dinamika pemberantasan pandemi ini untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya. (eru)