Paling Unik, Kawasan Geoheritage Ini Berimpitan dengan Perumahan

Paling Unik, Kawasan Geoheritage Ini Berimpitan dengan Perumahan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Gunung Wungkal atau lebih dikenal dengan nama Bukit Pandawa segera menjadi kawasan geoheritage paling unik. Warisan geologi yang tiada duanya itu secara kebetulan berada di dalam kompleks perumahan bersubsidi Godean Jogja Hills (GJH) Dusun Jering Sidorejo Kabupaten Sleman. Dulu, daerah ini kawasan perbukitan sangat sepi, meski lokasinya tidak jauh dari kota.

Nama Bukit Pandawa dipastikan masuk daftar 20 kawasan geoheritage di DIY. Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi DIY menginformasikan, surat keputusan ini sudah diketok pemerintah pusat, segera diserahterimakan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Rencananya tanggal 22 Maret nanti akan diserahkan. Karena itulah, sekarang kami ke lapangan untuk melakukan pemetaan zona,” kata Dr C Prasetyadi, yang memimpin rombongan Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi DIY ke Gunung Wungkal atau Bukit Pandawa, Rabu (17/3/2021).

Ikut hadir Guru Besar sekaligus Peneliti Senior Geologi UPN Prof Bambang Pratistho, beserta perwakilan dari instansi terkait Pemda DIY dan Sleman. Pemetaan dilakukan menyusul ditetapkannya Gunung Wungkal sebagai titik geoheritage oleh pemerintah pusat melalui Badan Geologi Kementerian ESDM.

pada pertemuan singkat dengan Direktur Utama PT Dewi Sri Sejati selaku pemilik kawasan, Dr Prasetyadi mengungkapkan pentingnya penetapan zonasi untuk kawasan geoheritage. Dengan penetapan zonasi ini, semua pihak ke depan diharapkan dapat lebih memahami dan bersama-sama menjaga kawasan ini sebagai salah satu pusaka bumi.

“Kawasan ini sudah diakui oleh negara. Ada enam titik yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusaka bumi, sebagai warisan geologi. Pemerintah hanya menetapkan titiknya saja. Kawasan penyangga dan pemanfaatannya diserahkan kepada kita orang lokal, yakni Pemda DIY dan Pemkab Sleman,” kata Prasetyadi, di sela-sela kunjungannya.

Tim berkoordinasi bersama pemilik lahan dan warga. “Kami selaku tim ahli sangat berterima kasih kepada Pak Alim selaku pemilik lahan yang sudah berinisiatif menjaga enam titik tadi. Sudah ada usaha untuk nyengker, dengan membuatkan pagar-pagar pengaman agar titik-titik pusaka bumi tidak diganggu untuk kepentingan lain, meskipun ini berada di dalam kawasan perumahan,” tambahnya.

Sebagaimana lazimnya kawasan geoheritage, Gunung Wungkal atau Bukit Pandawa seharusnya memiliki zona inti, zona penyangga dan zona pengembangan.

Dalam pertemuan singkat ini, enam titik yang ditunjuk pemerintah dan perbukitannya ditetapkan sebagai zona inti. Sedangkan kawasan taman dan sebagian ruas jalan di pinggir Bukit Pandawa direncanakan sebagai kawasan penyangga.

Kemudian, zona pengembangan apabila dimungkinkan akan mencakup kawasan-kawasan di sekitarnya dengan keterlibatan masyarakat lebih luas, termasuk akses kepariwisataan.

“Ini tahapnya baru rembugan awal dulu. Kira-kira pemetaannya seperti itu. Detailnya nanti kita bicarakan lagi bersama pemda dan pemilik lahan. Jangan sampai penetapan geoheritage ini merugikan pemilik lahan yang sudah rela dan berkontribusi bagi lahirnya kekayaan geologi ini. Pertanyaannya, apakah kalau ditetapkan sebagai zona inti kemudian pemilik lahan tidak bisa memanfaatkan untuk kepentingan umum? Tentu bisa. Sepanjang tidak tidak merusak bentangan alamnya. Misalnya membuat gazebo-gazebo, untuk mendukung pariwisata dan juga aktivitas penelitian tidak masalah. Jadi sekali lagi, ini rembugan awal. Peta detailnya kita diskusikan kemudian,” tandas Dosen Geologi UPN Yogyakarta ini.

Prasetyadi mengakui, titik geoheritage ada setelah kawasan itu dibuka untuk pembangunan perumahan. Dapat dimaklumi, apabila zona penyangga nantinya juga menyesuaikan kondisi yang sudah terjadi dan dibuka untuk kawasan permukiman.

Ya kalau mau dibilang ideal, tentu tidak. Sebab kawasan ini kan sudah dibangun perumahan. Sudah dibangun dulu, baru ketahuan sebagai aset geologi yang sangat bagus. Jadi tentu solusinya win-win ya. Yang penting kita masih bisa menyelamatkan kekayaan geologi ini, kemudian memberdayakan dan memuliakannya untuk masyarakat. Kita hanya akan mengkonservasi zona inti dan zona penyangga saja. Semua ,” lanjutnya.

Dasar laut

Prof Bambang menambahkan, Bukit Pandawa spesial karena batuan dioritnya berusia sangat tua. Usia batuan di sini, diperkirakan 40-an juta tahun, dulunya adalah dasar laut. Hal tersebut terbukti ada endapan dasar laut dan bagian dari aktivitas gunung api purba.

“Batuan di bukit ini sangat penting bagi kita untuk melacak jejak sejarah terbentuknya daratan, khususnya Pulau Jawa. Bukit tersebut harus dilindungi agar jangan sampai ditambang. Saat ini sudah sangat tertata dan indah. Orang bisa datang ke sini, dalam rangka keilmuan. Tidak perlu lagi kita membuat laboratorium, karena Bukit Pandawa ini sudah menjadi laboratorium alam. Aset yang secara tidak sengaja ditemukan setelah kawasan ini dibuka untuk perumahan,” kata Bambang.

Direktur Utama PT Dewi Sri Sejati selaku pengembang kawasan permukiman Godean Jogja Hills, Alim Sugiantoro,  mengaku senang dengan perkembangan yang ada terkait pengajuan Bukit Pandawa sebagai kawasan geo heritage.

Sejak awal menemukan kekayaan ini, Alim Sugiantoro sudah berkoordinasi dengan tim dari UPN Veteran Yogyakarta untuk mengusulkan Bukit Pandawa sebagai geoheritage di DIY.

“Ini kan menarik dan saya rasa sangat penting untuk keilmuan ya. Sayang kalau sampai hilang. Karena menurut kawan-kawan di UPN, batuan di sini sangat langka dan unik. Sudah tentu sangat menarik untuk kawan-kawan di kampus yang membidangi geologi,” kata Alim.

Alim mengaku siap berunding dengan UPN,  Pemda DIY serta Pemkab Sleman untuk memelihara dan memuliakan Bukit Pandawa sebagai salah satu kawasan geoheritage.

Dirinya akan terbuka dan ikut berkomitmen menjaga kawasan ini sebagai kekayaan alam, demi kepentingan keilmuan dan kepentingan masyarakat banyak.

“Saya siap bekerja sama dengan Pemda DIY dan Pemkab Sleman mengoptimalkan kawasan ini untuk kepentingan semua pihak. Terutama kepentingan keilmuan dan kepentingan kepariwisataan, yang muaranya untuk masyarakat luas,” paparnya.

Menurut dia, warga penghuni Godean Jogja Hills juga perlu diajak berembug menentukan zona dan titik yang jelas, sehingga semua terakomodasi dengan baik.

“Syukur kalau penetapan sebagai kawasan geoheritage ini juga mengangkat perumahan bersubsidi ini menjadi kawasan elite karena lingkungannya berkembang dengan baik,” tandas Alim Sugiantoro yang juga Ketua Penilik Demisioner Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban ini. (*)