Pagi dan Malam, Ar Raihan Gelar Kelas Virtual

Pagi dan Malam, Ar Raihan Gelar Kelas Virtual

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Drs H Suharsono, mengeluarkan instruksi terkait Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), 11-25 Januari 2021. Dengan instruksi itu, maka kegiatan belajar bagi siswa dilakukan full online, termasuk ditiadakannya kegiatan Layanan Konsultasi Pelajaran (LKP) maupun kegiatan home visite atau guru kunjung.

“Hal tersebut  juga berlaku di madrasah dibawah Kanwil Kementerian Agama DIY, khususnya juga di RA Ar Raihan. Dengan adanya LKP dan guru kunjung ditiadakan, hal ini menyebabkan minimnya interaksi guru dan siswa yang secara tidak langsung juga mengakibatkan kurang optimalnya proses kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu RA Ar Raihan mencari berbagai kemungkinan terbaik agar interaksi guru dan siswa bisa dilaksanakan dengan maksimal,“ kata Sugeng Sri Lestari, Kepala RA Ar Raihan, kepada koranbernas.id, Selasa (19/1/2020).

Salah satunya, kegiatan belajar virtual menggunakan zoom atau videocall untuk menjembataninya. Layanan kelas virtual ini diselenggarakan tidak hanya di pagi hari, tetapi juga di malam hari sehabis sholat maghrib. Hal ini dikarenakan banyak wali siswa yang bekerja sehingga tidak bisa mengikutkan putra atau putrinya di kelas virtual pagi. Bahkan lebih banyak siswa yang memilih kegiatan ini di malam hari.

“Anak RA sudah seperti mahasiswa saja, mengikuti kelas malam," katanya.

Di tempat lain, guru kelompok A3 RA Ar Raihan, Nurhidayah Solekah S.Pd, mengaku senang dengan dibukanya kelas virtual. "Senang sekali bisa bertatap muka bersama anak-anak meski hanya di forum virtual. Mereka sangat antusias mengikuti kelas malam ini. Orang tua juga sangat senang ada layanan spesial di RA Ar Raihan," katanya. (*)