Masyarakat Kian Abaikan Covid-19, Pemda DIY Wacanakan PSBB
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA-- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY meningkat tajam hingga menembus angka 11.320 kasus. Bahkan tren selama Desember kasus positif setiap hari melampaui angka 100 hingga 200. Tercatat hanya pada 7 Desember 2020 angka terkonfirmasi positif Covid-19 berada tepat dibawah angka 100, yaitu 99 kasus.
Ironisnya, masyarakat saat ini kian abai akan pentingnya mentaati protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari. Perbincangan di linimasa dan unggahan foto kerumunan di tempat-tempat pariwisata di masa libur Nataru ini benar adanya.
Trotoar disepanjang Gondolayu di pinggir kali Code, Tugu Pal Putih yang merupakan primadona baru yang usai dipoles hingga Angkringan Kopi Jos pada Sabtu (26/12/2020) penuh dengan anak-anak muda yang entah darimana saja. Belum lagi Malioboro sebagai kawasan nomor satu di Yogyakarta.
Pengunjung berbagai daerah tumpah ruah di pedestrian Malioboro berlomba-lomba mencari spot untuk berswafoto dan berbelanja di kakilima, seolah tidak punya waktu lagi untuk menunggu Malioboro nyaman dikunjungi dengan protokol kesehatan yang baik.
Melengkapi kepadatan kawasan nomor satu tersebut, lalu lalang kendaraan pribadi yang hanya sekedar lewat pun berjubel dari ujung Utara hingga Nol Km, apalagi jam pelarangan kendaraan bermotor pun ditiadakan.
Tren kasus yang terus meningkat dan masyarakat yang abai membuat Pemerintah DIY mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, melihat tren yang terjadi saat ini, sudah waktunya Pemerintah DIY menerapkan PSBB.
"Meskipun demikian, PSBB hanya berfungsi sebagai upaya pengendalian penyebaran [virus ke yang lebih luas], bukan menghentikan," terangnya saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Menanggapi hal ini, Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020) mengungkapkan bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi covid-19] yang seperti ini, maka [wacana psbb] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Menurut Aji kebijakan PSBB tidak bisa serta merta diterapkan di DIY. Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemda dari dampak penerapan PSBB kedepannya.
Bila nantinya PSBB diterapkan, Pemda akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di DIY atau tidak. Sebab saat ini penularan virus di DIY sudah masuk di klaster keluarga dan tetangga.
"Tentu [klaster tetangga dan keluarga] sulit dikendalikan. Karena PSBB kan berarti kita mengendalikan klaster dari luar [diy], baik yang pergi maupun yang datang [ke diy]. Tapi kita perlu analisas nanti sehingga masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas. Dipimpin pak wagub [selaku ketua gugus tugas], [wacana psbb] bisa jadi pertimbangan," ungkapnya.
Masukan dari sisi epidemiologi juga diperlukan. Sehingga Pemda mengetahui apa yang harus dilakukan kedepan bila kebijakan PSBB diterapkan.
"Sebaik-baiknya agar tidak ada penularan [virus] lagi," ungkapnya.(*)