Luar Biasa, Klaim dari Peserta BPJAMSOSTEK Melonjak 131 Persen
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Terhitung hingga Juni 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10% (yoy) dengan nominal mencapai Rp 14,35 triliun atau meningkat 16% (yoy).
Sedangkan pengajuan klaim sepanjang Juni 2020, mengalami lonjakan sebesar 131% atau sebanyak 287,5 ribu dengan nominal Rp 3,51 triliun. Jumlah tersebut meningkat 129% lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019 yaitu sebanyak 124,5 ribu pengajuan klaim JHT.
Dirut BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, lonjakan klaim ini sudah diperhitungkan sejak awal. Sebagai langkah antisipasi, BPJAMSOSTEK sudah menyiapkan banyak saluran atau kanal untuk peserta melakukan klaim.
“Sejak diberlakukannya PSBB oleh pemerintah, kami langsung melakukan pembenahan agar tetap dapat melayani peserta sekaligus patuh pada aturan PSBB. Yaitu dengan menginisiasi protokol Lapak Asik atau Layanan tanpa Kontak Fisik,” kata Agus, dalam Webinar “Pelayanan Tanpa Kontak Fisik di Era New Normal”, Kamis (9/7/2020).
Acara ini dibuka oleh Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Guntur Witjaksono, dengan menghadirkan Agus Susanto selaku Direktur Utama sebagai Keynote Speech. Juga hadir Direktur Pelayanan, Krishna Syarif, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Sumarjono.
Agus menyampaikan pentingnya lembaga publik yang core valuenya adalah memberikan layanan kepada masyarakat, untuk tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap memberikan pelayanan dalam kondisi apapun.
“Pandemi Covid-19 ini, tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi institusi seperti kami yang harus selalu siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja yang notabene adalah peserta kami,” tuturnya.
Krishna Syarif menjelaskan, protokol Lapak Asik ini terbukti mampu mendorong masyarakat pekerja, untuk beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BPJAMSOSTEK. Untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya ketidaknyamanan dari peserta saat mengakses Lapak Asik, pihaknya terus belajar dan mengembangkan sistem agar tetap reliable.
Kemudahan yang ditawarkan melalui Lapak Asik, bukan tanpa kekurangan. Namun Khrisna mengatakan, pihaknya berkeinginan untuk selalu melampaui ekspektasi peserta dalam memberikan layanan. Jika peserta menemui kendala dalam mengajukan aplikasi melalui Lapak Asik, layanan one to many sudah menjadi solusi untuk dapat mengakomodir kendala yang dialami peserta.
“Kami bahkan telah membuka layanan offline di kantor-kantor cabang, dengan tetap berpedoman pada kebijakan PSBB. Layanan one to many yang kami terapkan, mampu memberikan layanan yang optimal dengan waktu yang efisien,” lanjutnya.
Layanan one to many, kata Khrisna, adalah layanan offline di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK menggunakan fasilitas video yang terhubung dengan petugas pelayanan dan mengakomodir 4-6 orang peserta dalam waktu yang bersamaan.
Sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan one to many, terjadinya peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan. Jika sebelumnya pada masa-masa normal jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang, di era tatanan baru atau new normal, pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang.
Melkiades selaku Wakil Ketua Komisi IX mengapresiasi langkah dan inovasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK. Melki menekankan, agar pihak BPJAMSOSTEK memperkuat mekanisme pelayanan baru ini dalam sebuah regulasi, sehingga menghasilkan keseragaman di seluruh kanal layanan.
Di Yogyakarta, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Yogyakarta, Ainul Kholid mengatakan, layanan one to many sudah dilakukan sejak pertengahan Juni lalu. Sejauh ini pelayanan berlangsung dengan sangat baik dan lancar. Namun pihaknya terus melakukan evaluasi.
“Alhamdulilah jalan dengan baik. Masih terus evaluasi, agar selain dapat meningkatkan kapasitas pelayanan lebih maksimal, juga sekaligus memastikan tidak terjadi kendala yang dapat menghambat peserta dalam mengurus klaim. Untuk online, perhari mencapai 90 hingga 100 kliam. Sedangkan yang offline atau datang langsung ke kantor, berkisar 50-an klaim,” katanya.(SM)