Lima Parpol Sepakat Usung Satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Lima Parpol Sepakat Usung Satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Lima parpol palitik pemilik 29 kursi di DPRD Kabupaten Kebumen membentuk satu sekretariat bersama, Senin (13/1/2020), untuk kepentingan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Plibup) Kebumen 2020. Kelima pimpinan parpol sepakat akan mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilbup Kebumen 2020.

Kelima parpol yang membentuk satu koalisi tersebut adalah Partai Golkar dengan 6 kursi di DPRD Kebumen, Partai Kebangkitan Bangsa 9 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, Partai Amanat Nasional 3 kursi, serta Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi. Sehingga jumlah kursi kelima parpol 29. Syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati minimal 10 kursi.

Juru bicara Sekretariat Bersama (Sekber) 5 parpol yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kebumen, Drs Hj Halimah Nurhayati MAP, kepada wartawan menjelaskan kelima parpol ini sepakat membentuk satu Sekber, mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Namun jika di kemudian hari, sebelum pendaftaran pasangan calon ada keputusan atau kebijakan mengikat organsasi yang lebih tinggi, ada keputusan yang berbeda, parpol bisa secara baik-baik keluar dari Sekber ini.

“Sampai deklarasi belum ada nama nama yang bakal diusung,“ kata Halimah yang didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen, H Agung Prabowo, SH. Mekanisme penjaringan dan rekrutmen satu pasangan calon akan ditempuh dan diselenggarakan bersama-sama.

Kelima parpol sepakat bersama-sama menjaring bakal calon mejadi pasangan calon di Sekber. Termasuk PKB yang telah lebih dahulu melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati. “Bakal calon yang telah mendaftar di PKB, masuk dalam daftar nama yang mendaftar di sekretariat bersama,“ kata Halimah.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kebumen untuk penyampaian 8 rancangan peraturan daerah, Senin (13/1/2020), mengaku belum mendengar ada deklarasi lima parpol dalam rangka Pilbup Kebumen 2020. Petahana yang telah mendaftar di PDI Perjuangan dan PKB menilai itu hal baik, namun belum tahu sama sekali dengan deklarasi itu. (eru)