KPU Tetapkan Paslon Lilis-Zaeni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih

Pasangan Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah memperoleh 411.711 suara atau 55,58 persen dari suara sah

KPU Tetapkan Paslon Lilis-Zaeni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih
Anggota KPU Kebumen menandatangani Berita Acara Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Calon Bupati Lilis Nuryani dan Calon Wakil Bupati Zaeni Miftah, ditetapkan KPU Kebumen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih. 

Penetapan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2025, pada rapat pleno terbuka KPU Kebumen, Kamis (9/1/2025). 

Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat yang memimpin rapat pleno mengatakan, penetapan calon terpilih, tiga hari setelah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi, tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Wakil Bupati Kebumen tahun 2025.

Pasangan Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah memperoleh 411.711 suara atau 55,58 persen dari suara sah.

Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, merupakan tahapan puncak / terakhir Pilbup Kebumen 2025, terakhir yang diselenggarakan KPU Kebumen, kata Dzakiatul Banat yang didampingi empat anggota KPU Kebumen. 

Bupati Terpilih Lilis dalam sambutan yang didampingi Zaeni mengajak masyarakat Kebumen untuk bersama sama membangun Kebumen.

Mulai sekarang tidak ada lagi pendukung 01 atau pendukung 02, tetapi pendukung Kebumen untuk membangun Kebumen, kata Lilis Nuryani. 

Lilis mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih yang telah membangun Kebumen. Pembangunan yang ada akan diteruskan di masa pemerintahannya periode 2025 - 2030.

Rapat pleno terbuka itu, KPU Kebumen mengundang dua pasangan calon. Pasangan Calon Bupati Arif Sugiyanto dan Calon Wakil Bupati Kebumen Ristawati selama rapat pleno tidak nampak duduk di kursi pasangan calon. (*)