KPU Sleman Berharap Ada Tanggapan Masyarakat Soal Jago yang Telah Mendaftar

KPU Sleman Berharap Ada Tanggapan Masyarakat Soal Jago yang Telah Mendaftar

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap tiga bakal pasangan calon Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman yang telah resmi mendaftarkan diri ke KPU tangga 4-6 September lalu.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan disertai identitas yang jelas dengan melampirkan fotokopi KTP Elektronik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke Kantor KPU Kabupaten Sleman atau melalui email [email protected] pada 4 sampai 8 September 2020," kata Trapsi Haryadi, Ketua KPU Kabupaten Sleman, di Sleman, Selasa (8/9/2020).

Menurut Trapsi, KPU Kabupaten Sleman telah mengumumkan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon melalui laman KPU Kabupaten Sleman dengan alamat www.kab-sleman.kpu.go.id.

KPU Kabupaten Sleman juga telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yakni pada Jumat 4 September 2020 pukul 14.45 WIB menerima bakal calon bupati Kustini Sri Purnomo dan bakal calon wakil bupati Danang Maharsa.

"Keduanya diusulkan oleh gabungan Partai PDIP dan PAN dengan total perolehan kursi sebanyak 21 kursi," kata Trapsi.

Kemudian pada Sabtu 5 September 2020 pukul 13.20 WIB menerima bakal calon bupati Sri Muslimatun dan bakal calon wakil bupati Amin Purnama. Keduanya diusulkan oleh gabungan PKS, Partai Golkar dan Partai NasDem dengan total perolehan kursi sebanyak 14 kursi.

"Sedangkan pada Minggu 6 September 2020 pukul 11.16 WIB menerima pendaftaran bakal calon bupati Danang Wicaksana Sulistya, bakal calon wakil bupati Agus Choliq, yang diusulkan oleh gabungan Partai Gerindra, PKB dan PPP dengan total perolehan kursi sebanyak 15 kursi," tutur Trapsi.

Trapsi juga mengatakan, pada saat pendaftaran KPU Kabupaten Sleman menerima dan meneliti berkas dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan diterima apabila seluruh dokumen syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta dokumen syarat calon dinyatakan lengkap.

Dia mengatakan, setelah dilakukan penelitian, pendaftaran ketiga bakal pasangan calon dinyatakan diterima.

"Bakal pasangan calon dijadwalkan melakukan tes kesehatan pada 8 dan 9 September 2020 di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta," papar Trapsi.

KPU Kabupaten Sleman melakukan penelitian administrasi syarat calon pada 6 hingga 12 September 2020. (*)