KPU DIY Tegas Menyatakan Hasil Pilkada Hanya Berdasarkan Rekapitulasi Resmi
KPU mengimbau semua pihak bersabar menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menegaskan hasil Pilkada 2024 hanya akan diumumkan berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan sesuai tahapan dan regulasi.
“Hasil resmi hanya yang ditetapkan oleh KPU. Meski ada data yang beredar di media atau dihimpun oleh pihak tertentu, semuanya bersifat parsial dan belum resmi,” ujar Ahmad Shidqi, Ketua KPU DIY, pada konferensi pers, Kamis (28/11/2024), di kantornya.
Menurut dia, proses rekapitulasi harus selesai di tingkat kecamatan, kabupaten hingga nasional sebelum diumumkan kepada publik.
Mohammad Zaenuri Ikhsan selaku Divisi Perencanaan Data KPU DIY mencatat penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pilkada 2020. Dia memperkirakan partisipasi berada pada kisaran 70 hingga 80 persen.
Kondisi berbeda
“Pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi meningkat karena situasi pandemi Covid-19 yang membuat banyak pemilih berada di rumah. Namun, kondisi ini berbeda pada 2024,” jelas Ikhsan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan partisipasi antara lain perbedaan skala pemilu. Pemilu nasional memungkinkan pemilih dari luar daerah menggunakan hak pilih di tempat tinggal sementara, berbeda dengan Pilkada yang hanya berlaku bagi pemilih ber-KTP lokal.
Selain itu, juga banyak pemilih yang bekerja di luar daerah tidak kembali untuk memilih. Perubahan perilaku pemilih berupa akses informasi yang lebih luas dan kesadaran politik yang meningkat mendorong perilaku pemilih yang berbeda.
Meskipun angka partisipasi menurun, KPU menilai kualitas demokrasi meningkat dengan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, seperti kampus dan organisasi masyarakat.
Netralitas
Pada bagian lain, Sri Surani sebagai Ketua Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri hingga proses pemilu selesai.
“Netralitas harus dijaga ketat selama rekapitulasi berlangsung, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. TNI dan Polri bertugas menjaga keamanan, sedangkan Satpol PP memastikan fasilitas rekap tetap aman,” ungkapnya.
KPU menghimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. “Kami berharap seluruh peserta pemilu menahan diri dan mengikuti proses ini hingga selesai. Informasi resmi akan disampaikan secara berkala,” ujarnya.
KPU berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan pemilu demi memastikan hasil yang akurat dan dapat diterima semua pihak. (*)