Kosmetik Ilegal Berbahaya, Wajah Bisa Rusak Menghitam

Efeknya memang tidak terlihat sebulan atau dua bulan melainkan tiga sampai lima tahun.

Kosmetik Ilegal Berbahaya, Wajah Bisa Rusak Menghitam
Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto didampingi Ketua Komisi  C DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani, memberikan pengarahan pada kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan, Senin (27/11/2023). (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN –Tren belanja online semakin meningkat. Beragam produk dijual mulai dari makanan, obat-obatan, suplemen maupun kosmetik. Kaum wanita khususnya para ibu dan remaja putri perlu berhati-hati, jangan salah membeli produk kosmetik ilegal.

Pesan ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, saat memberikan pengarahan, penjelasan serta memandu jalannya diskusi kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat H Sukamto SH Anggota Komisi IX DPR RI, Senin (27/11/2023).

Melalui kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan DPR RI itu, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan prinsipnya kesehatan tidak boleh diabaikan.

“Karena kesehatan adalah kekayaan yang paling hebat,” ungkap Sukamto di hadapan ratusan warga yang memenuhi Gedung Serbaguna Pogung Kidul Sinduadi Mlati Sleman, siang itu.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, lebih lanjut Sukamto menyampaikan produk kosmetik ilegal berbahaya karena bisa merusak wajah menjadi menghitam.

Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menunjukkan contoh produk berbahaya. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Penyebabnya adalah merkuri yang terkandung di dalam produk tersebut. Efeknya memang tidak terlihat sebulan atau dua bulan melainkan tiga sampai lima tahun.

Selain wajah menghitam, juga bisa menyebabkan penyakit kanker kulit seperti yang baru-baru ini viral di sosial media korban kosmetik mengandung bahan berbahaya.

“Ini adalah contoh kosmetik mengandung bahan berbahaya. Ini lipstik yang juga mengandung bahan berbahaya pewarna rhodamin atau pewarna tekstil,” kata kata Bagus Heri Purnomo menambahkan.

Baik Sukamto maupun Bagus berpesan agar masyarakat berhati-hati saat membeli produk kosmetik, termasuk obat dan makanan.

Caranya adalah menjadi konsumen yang cerdas. Selain itu, juga perlu melakukan pengecekan produk melalui Cek Klik meliputi cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa.

Lealfet BB POM DIY tentang tips memilih kosmetik terpasang di lokasi acara. (sholihul hadi/koranbernas.id)

“Ibu-ibu dan putri-putrinya yang menggunakan perawatan wajah terutama krim malam atau krim pagi agar waspada. Belilah kosmetik di toko atau konter resmi. Jangan sampai menjadi korban kosmetik mengandung bahan berbahaya,” kata Bagus.

Pada bagian lain terkait Pemilu 14 Februari 2024 yang tinggal dalam hitungan bulan, Sukamto berpesan agar semua yang memiliki hak pilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  “Pemilu mendatang semua harus mencoblos,” ujar politisi senior yang sudah 49 tahun hingga sekarang menjabat Ketua RW (Rukun Warga) itu.

“Khusus warga DIY, besok (Pemilu 2024) tidak boleh memilih saya, karena saya diplot jadi Calon Bupati Sleman,” kata Sukamto.

Pada Pemilu Legislatif 2024, pensiunan Polri itu ditugaskan oleh DPP PKB maju berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahunan melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Klaten.

Sukamto kemudian memperkenalkan Ketua Komisi C DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani yang maju ke DPRD DIY serta calon legislatif (caleg) Eko Djoko Widiyatno SH CIL yang maju ke DPRD Kota Yogyakarta. Keduanya dari PKB.

Tak lupa, Sukamto yang belum lama ini terpilih memimpin organisasi baru yaitu persatuan Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Sleman itu juga mengingatkan pemilu jangan menimbulkan perpecahan.

“Kalau ada pilihan yang berbeda jangan jadi masalah. Pilihan itu bebas dan rahasia, tidak boleh orang lain tahu,” tandasnya.

Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan kali ini merupakan putaran terakhir tahun 2023. Diharapkan, masyarakat semakin menyadari pentingnya mewaspadai produk-produk yang berbahaya bagi kesehatan. (*)