Komisi A Minta Mobil Reaksi Cepat BPBD Diganti

Komisi A Minta Mobil Reaksi Cepat BPBD Diganti

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Penanganan masalah kebencanaan di Sleman memerlukan dukungan sarana dan prasarana memadai. Salah satu hal yang perlu menjadi prioritas, adalah memenuhi kebutuhan mobil reaksi cepat. Mobil reaksi cepat yang tidak cepat karena faktor usia segera diganti.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sleman, Hj Sumaryatin usai melakukan kunjungan dan monitoring ke BPBD Kabupaten Sleman, Rabu (15/1/2020).

“Kunjungan Komisi A tersebut diterima oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman Joko Supriyanto dan jajarannya,” kata Atin panggilan Sumaryatin

Dalam pertemuan tersebut lanjut Atin, mereka membahas program dan kegiatan BPBD dalam mengantisipasi dan langkah penanggulangan bencana yang telah dilakukan tahun 2019, serta program dan kegiatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2020 ini.

Menurut Atin, dirinya mempermasalahan salah satu sarpras, yakni mobil reaksi cepat untuk kebencanaan yang dimiliki oleh BPBD. Politisi dari Fraksi PKS ini meminta mobil reaksi cepat yang tidak cepat karena faktor usia diganti.

“Adanya dukungan anggaran dari Pemkab Sleman terkait penganggaran mobil Urban SAR yang multifungsi untuk berbagai kondisi bencana, akan sangat membantu kerja-kerja operasional di lapangan,” imbuhnya.

Atin berharap, ada dukungan anggaran untuk sarana mobil urban SAR yang lebih mumpuni dalam menjalankan fungsi SAR kebencananaan. Mengingat peristiwa bencana alam banjir dan longsor, sudah banyak terjadi di beberapa titik-titik wilayah di Sleman.

Ditambahkan Atin, bahwa dalam kunjungan dan monitoring Komisi A DPRD Kabupaten Sleman juga melakukan pemantauan di Barak Pengsungsi Kelompok Rentan di Purwobinangun dan Posko Utama Pakem, dengan melihat Gudang dan Logistik, Sarpras Bencana dan TRC serta Pusdalops. (SM)