Kepatuhan FKTL Menjadi Dasar Penilaian Kelanjutan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Kepatuhan FKTL Menjadi Dasar Penilaian Kelanjutan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Rapat koordinasi BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dan pengelola Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, Rabu (10/5/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kebumen terus mendorong Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) meningkatkan kualitas mutu layanan dengan meningkatkan kepatuhannya atas pelaksanaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Kepatuhan FKRTL terhadap setiap program JKN menjadi penilaian dan pertimbangan kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Diharapkan, FKRTL memahami dan memenuhi kewajibannya dalam kontrak kerja sama dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang memuaskan bagi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan dalam bermitra dengan fasilitas kesehatan didasari dengan kontrak kerja sama yang dibuat per tahun. Agar fasilitas kesehatan senantiasa berkualitas," kata Anggraini Retno Wulandari, PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen, pada Rapat Koordinasi dengan FKRTL, Rabu (10/5/2023).

Upaya itu dilaksanakan berkelanjutan disertai pemantauan dan evaluasi atas kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap kontrak kerja sama.

Ini dimaksudkan untuk memastikan setiap indikator kepatuhan dipahami dengan baik dan dipenuhi oleh fasilitas kesehatan. “Pemenuhan indikator kepatuhan ini akan menjadi dasar penilaian dan pertimbangan untuk menetapkan kelanjutan kerja sama tahun berikutnya,” kata dia.

Indikator kepatuhan yang harus dipenuhi di antaranya indikator mutu sebesar 75 persen dan indikator biaya sebesar 25 persen Adapun tujuh indikator kepatuhan itu meliputi, pertama, pembaruan data secara rutin dan realtime pada displai tempat tidurFKRTL yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.

Kedua, displai jadwal tindakan operasi terhubung dengan Mobile JKN. Ketiga, sistem antrean rumah sakit terhubung dengan Mobile JKN. Keempat, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL. Kelima, survei pemahaman FKRTL terhadap regulasi Program JKN. Keenam, tingkat kepuasan peserta di FKRTL serta capaian rekrutmen peserta Program Rujuk Balik (PRB).

“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar FKRTL telah mencapai nilai indikator kepatuhan. Kami berikan apresiasi, berharap FKRTL terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN," kata Anggraini.

Disebutkan, pemanfaatan digitalisasi pelayanan masih menjadi fokus yang harus ditingkatkan dalam mendongkrak capaian indikator kepatuhan fasilitas kesehatan, terutama pemanfaatan antrean online FKRTL.

BPJS Kesehatan mengimbau agar pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN bisa terus ditingkatkan. Pemanfaatan antrean online melalui Mobile JKN ini berperan penting dalam meningkatkan kepuasan peserta JKN.

“Antrean online dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN karena dapat memangkas waktu tunggu dan mengurai penumpukan antrean di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Person In Charge (PIC) RS PKU Muhammadiyah Gombong, Zulaikha, menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan FKRTL dan siap bersinergi dalam upaya transformasi peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN. (*)