Kenapa Bansos yang Disalurkan Baznas Bisa Lebih Cepat dari Pemerintah?
Bantuan relatif cepat karena mekanisme penyalurannya lebih sederhana
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sekretaris Daerah Kebumen Edi Rianto mengakui peran cepat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memenuhi kebutuhan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin atau yang berhak menerima zakat infak dan shadaqoh (ZIS), yang tidak bisa dicukupi dengan anggaran pemerintah.
Edi Rianto mengatakan itu pada pentasyarufan atau penyaluran ZIS tahap II tahun 2024 di Kecamatan Puring, Kamis (4/7/2024).
Edi mencontohkan bantuan bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam bentuk uang tunai dari pemerintah harus dimulai dari penganggaran yang cukup panjang.
“Bantuan dari pemerintah bisa turun, tahun berikutnya sejak diusulkan. Hal ini berbeda jika usulan bantuan bedah rumah melalui Baznas. Bantuan relatif cepat karena mekanisme penyaluran bantuan lebih sederhana,” ungkapnya.
Waktu lebih pendek
Menurut Edi Rianto, akan dikualifikasi maladministrasi jika bantuan dana bedah rumah yang diberikan pemerintah tidak melalui mekanisme penganggaran yang benar. "Baznas bisa secepatnya memberikan bantuan dengan waktu yang lebih pendek," kata Edi Rianto.
Edi Rianto mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi wajib zakat mendukung kegiatan Baznas dengan menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya ke Baznas.
Ketua Baznas Kebumen H Bambang Sucipto mengatakan, zakat bagi ASN seharusnya 2,5 persen dari seluruh penghasilan. Hingga sekarang ASN yang menyalurkan zakat dihitung dari seluruh penghasilan baru 30-an persen ASN. Sedangkan ASN yang sudah menyalurkan zakat dihitung dari gaji mencapai 58 persen.
Bambang Sucipto berharap ASN selain menyalurkan zakat, juga membantu Baznas memperoleh informasi jika di sekitar rumah ASN ada warga yang memenuhi syarat menerima ZIS, tapi belum terjangkau Baznas.
Di sekitar ASN
“Misalnya, menemui rumah tidak layak huni. Jangan sampai terjadi ada rumah tidak layak huni berada di sekitar ASN, " kata Bambang Sucipto.
Penyaluran ZIS tahap II diberikan kepada mustahik di Kecamatan Puring, Petanahan, Klirong, Sruweng, Karanggayam dan Karanganyar. Mustahik tersebar di 119 desa.
"Jumlah ZIS yang disalurkan tahap kedua Rp 1,779 miliar, dengan jumlah mustahik 3163 orang," kata Bambang Sucipto.
Penyaluran kali ini merupakan wujud pelaksanaan program Baznas Kebumen Sehat, Baznas Kebumen Cerdas, Baznas Kebumen Makmur, Baznas Kebumen Peduli. (*)