Kebumen masih Berjuang Menuju Universal Health Coverage
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kebumen terus berupa agar Kebumen menjadi daerah Universal Health Coverage (UHC). Salah satu kendalanya adalah masih banyak kelompok masyarakat menengah ke atas memilih asuransi kesehatan, ketimbang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu muncul pada pertemuan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen di Pendopo Kabumian Senin (17/10/2022). Pertemuan membahas upaya peningkatan kepesertaan JKN di Kebumen yang sampai saat ini belum sampai di level UHC.
Kabupaten Kebumen sampai saat ini UHC-nya belum mencapai target yang mensyaratkan 95 persen penduduk sudah menjadi peserta JKN. "Masalah ini yang kemudian perlu bersama-sama diupayakan, bagaimana masyarakat dengan kesadarannya mau mendaftarkan diri dalam keanggotaan BPJS Kesehatan," kata Arif Sugiyanto.
Masyarakat harusnya wajib menjadi peserta JKN. Karena jaminan kesehatan ini penting dan sewaktu-waktu dibutuhkan. Pemerintah menyiapkan alokasi dana untuk pembiayaan iuran JKN untuk masyarakat miskin.
"Pembiayaan itu skemanya ada dua. Pertama pembiayaan dari pemerintah pusat yang bersumber APBN, dan pemerintah daerah yang bersumber APBD. Jadi mau yang miskin mau yang kaya semua wajib memiliki BPJS Kesehatan, karena ini sangat penting," kata Arif Sugiyanto.
Pembiayaan iuran JKN dari dana APBN, digunakan untuk masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan dana dari APBD Kabupaten Kebumen, digunakan untuk masyarakat yang belum terdaftyar di DTKS. Masyarakat miskin di Kebumen bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kebumen, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Misalnya harus minta surat keterangan pembuatan Kartu Indonesia Sehat di desa atau kelurahan, kemudian surat keterangan tidak mampu, KK, KTP," kata Arif. Permohonan itu akan diverifikasi, prosesnya tidak sulit, tapi ini khusus masyarakat miskin yang tidak mampu.
Kepala BPJS Cabang Kebumen Titus Sri Hardianto mengatakan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kebumen per 1 Oktober baru 89,4 persen dari total penduduk yang ada. Untuk mencapai UHC dengan batas minimal 95 persen, maka dibutuhkan 78 ribu kepesertaan JKN baru.
Problemnya itu ada beberapa perusahaan yang belum mau mendaftarkan 100 persen karyawannya menjadi peserta JKN dan masyarakat kelas menengah atas yang belum mau mendaftarkan secara mandiri.
Pemerintah pusat sendiri sudah menyediakan kuota 43 ribu untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh APBN. "Pemerintah pusat dari Kemensos sebenarnya sudah menyiapkan anggarannya untuk 43 ribu orang, namun daftar namanya belum ada," kata Titus.
Peserta JKN dengan iuran dibiayai Pemerintah Kabupaten melalui APBD itu ada sekitar 35 ribu orang.
"Sebenarnya totalnya ada 55 ribu. Namun ada 20 ribu yang sudah non aktif. Hal itu disebabkan karena data penerimanya ada yang meninggal dan ada yang levelnya sudah naik menjadi orang mampu," ujar Titus.
"Ada yang ekonominya sudah mapan, ada yang bekerja di perusahaan swasta sehingga ia dikeluarkan dari pembiayaan APBD, macam-macam ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili, dll. Jadi masih ada kira-kira slot 4 ribu yang ditanggung APBD," jelasnya. (*)