Kebangkitan Seni Digital

Kebangkitan Seni Digital

PADA tanggal 22 April 2021, salah satu berita di Harian Republika  menyebutkan bahwa lukisan koleksi Denny JA berjudul “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” karya Galam Zulkifli terjual dengan harga Rp. 1 miliar dalam lelang di Opensea, tempat lelang terbesar untuk karya digital NFT. Lukisan Karya Galam Zulkifli dikonversi ke dalam format NFT, selanjutnya dijual di tempat lelang virtual, Opensea. Berita ini menjadi angin segar, ketika aktivitas pameran secara langsung atau daring sulit untuk dilakukan pada era pandemi ini.

Berita tersebut  menunjukkan bahwa karya seni digital memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Karya seni digital memiliki nilai ekonomi yang tidak kalah dibandingkan dengan lukisan, patung, keramik dan objek seni lainnya. Kondisi ini dapat menjadi motivasi seniman untuk menciptakan karya seni digital. Informasi tersebut juga menunjukkan model baru dalam penjualan karya seni, yaitu lewat lelang secara virtual. Format lelang seperti itu sangat sesuai digunakan pada era pandemi seperti ini, karena akan mengurangi kontak fisik antara seniman dengan kolektor atau masyarakat umum.

Destrupsi Pasar Seni

Proses jual beli karya seni selama ini didominasi oleh aktivitas pameran. Pameran karya seni memungkinkan masyarakat dan kolektor seni menyaksikan karya seni yang dipamerkan. Apabila tertarik dengan karya seni yang dipamerkan, masyarakat atau kolektor dapat menghubungi seniman atau panitia pameran untuk membeli karya seni tersebut.

Praktik jual beli karya seni konvesional di atas, mulai berubah sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan internet. Produk-produk teknologi informasi memungkinkan seniman menghasilkan karya seni dalam format digital. Karya seni dalam format digital tersebut, selanjutnya dapat didisplay secara daring dengan menggunakan media sosial dan web yang dimiliki galeri. Saat ini seniman dapat dengan mudah membangun pameran virtual untuk memperkenalkan karya seni yang dihasilkan kepada masyarakat.

OpenSea (https://opensea.io/) merupakan salah satu pasar seni digital untuk produk seni berlabel NTF. Situs ini sangat direkomendasikan bagi mereka yang berprofesi sebagai seniman, khususnya seniman digital. Seniman dapat menjual karya seni digitalnya melalui situs ini dan menunggu pembeli melakukan penawaran dan akhirnya terjadi transaksi antara keduanya. Pasar seni digital yang didukung oleh blockchain ini tidak hanya memperjual belikan karya seni digital, tetapi juga domain, game, musik dan video.

Karya Digital NTF

Karya seni yang dapat diperjual-belikan di pasar lelang atau pasar seni digital harus berlabel NTF. NTF (Non-Fungible Token)  adalah sertifikat kepemilikan aset digital atau karya seni digital, yang memungkinkan pemegang NFT menjual aset digitalnya secara legal. Sertifikat atau token tersebut hanya ada satu di dunia dan terdaftar di dalam blockchain. Blockchain merupakan buku besar digital yang akan mencatat transaksi digital, dengan menggunakan mata uang kripto atau mata uang digital sehingga ada transparansi transaksi digital.

Untuk dapat menjual atau melelang karya seni digital di market place seperti Opensea, seniman harus memiliki account mata uang kripto dengan jenis ethereum. Seniman juga perlu mendaftarkan dirinya di dalam market place seperti OpenSea. Setelah memiliki account di mata uang kripto dan Opensea, seniman dapat menjual atau melelang karyanya.

Seni digital telah lama ada, namun momentum terjualnya lukisan koleksi Denny JA dapat menjadi suntikan semangat bagi para seniman, untuk menciptakan karya seni digital. Dengan memanfaatkan NTF dan market place seperti Opensea semoga dapat menjadi alternatif bagi seniman untuk tetap mendapatkan nilai ekonomi dari karya-karya yang telah dihasilkan. **

Heri Abi Burachman Hakim, SIP, MIP.

Pranata Humas ISI Yogyakarta