Kawasan Wisata Dibuka, Pengunjung Lalai Mengenakan Masker

Kawasan Wisata Dibuka, Pengunjung Lalai Mengenakan Masker

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Pelanggaran protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker pada masa pandemi ini meningkat cukup signifikan. Dari razia yang dilakukan Satpol PP DIY, kenaikan pelanggaran protokol kesehatan ini naik dua kali lipat dalam dua bulan terakhir.

Pada Agustus 2020 lalu, pelanggaran protokol kesehatan di 60 titik di DIY sekitar 5.000 kasus. Sementara pada September 2020 kemarin naik dua kali lipat lebih, menjadi sekitar 12.000 kasus.

“Naik dari lima ribu di Agustus menjadi dua belas ribu pada September. Ini hasil razia protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Selasa (6/10/2020).

Menurut Noviar, pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan wisata, terutama di kawasan pantai. Sebagaimana diketahui, kawasan wisata di DIY sudah mulai buka kembali pada masa pandemi Covid-19 ini.

Para pelanggar protokol kesehatan kebanyakan merupakan wisatawan dari luar DIY. Di antaranya dari Jateng, Jabar dan Jatim.

Kondisi sebaliknya, terlihat di kawasan perkotaan seperti di Malioboro. Pelanggar protocol kesehatan sudah semakin turun saat ini. Hal tersebut menandakan kepatuhan warga pada protokol kesehatan sudah semakin meningkat.

Satpol PP memberikan sanksi sosial pada para pelanggar protokol kesehatan. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, para pelanggar protokol kesehatan di kawasan pantai diminta untuk menyapu kawasan tersebut.

Noviar terus berpesan agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama masa pandemi. Tak hanya memakai masker, namun juga menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Operasi yustisi pun terus dilakukan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19. (*)