Kawal Pemahaman Konstitusi, MY Esti Wijayati Gelar Pemantapan Nilai 4 Pilar

Pancasila adalah bintang penuntun negara kita, dan UUD 1945 adalah aturan main kita dalam bernegara.

Kawal Pemahaman Konstitusi, MY Esti Wijayati Gelar Pemantapan Nilai 4 Pilar
Sosialisasi 4 Pilar Anggota MPR RI MY Esti Wijayati. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Anggota MPR RI MY Esti Wijayati kembali turun menjumpai masyarakat melalui program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Joglo Cemoro Mulyo, Selasa (17/2/2026).

Pada acara itu dia secara khusus mengupas tuntas penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Ini sekaligus sebagai upaya mengawal konstitusi sekaligus pemantapan 4 Pilar.

Dalam orasi kebangsaannya, Esti Wijayati menegaskan konstitusi bukan sekadar dokumen hukum milik pejabat melainkan pegangan dasar bagi seluruh rakyat yang menjamin kebebasan, kesetaraan di mata hukum, hingga perlindungan sosial.

"Pancasila adalah bintang penuntun negara kita, dan UUD 1945 adalah aturan main kita dalam bernegara. Memahami keduanya adalah kunci agar kita sebagai warga negara mengetahui hak-hak konstitusional kita, sekaligus menyadari kewajiban kita untuk taat hukum dan menjaga ketertiban umum," jelasnya secara komprehensif.

Masyarakat yang hadir merespons positif inisiatif ini. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi konstitusi masyarakat, sehingga tercipta tatanan sosial yang adil dan demokratis. (*)