Kapolres Purworejo Siap Hadapi Laporan LBH Yogya ke Komnas HAM
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – LBH Yogyakarta selaku kuasa hukum warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit, melaporkan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, ke Komnas HAM.
Menurut kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, warga yang menolak penambangan batu andesit melaporkan terjadinya pelanggaran HAM saat terjadi bentrokan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 23 April 2021 lalu. Bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dengan warga yang menolak penambangan batu andesit. Akibat dari kejadian tersebut, 11 orang ditangkap dan dibawa ke Polsek Bener dan Polres Purworejo.
"Mereka ditangkap secara sewenang-wenang, dan sejumlah barang disita. Di samping itu, belasan orang yang terdiri dari warga sipil, jaringan masyarakat sipil yang bersolidaritas dan kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, mengalami luka-luka," tutur Yogi melalui siaran pers, Sabtu (1/5/2021) malam.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, kepada koranbernas.id, Sabtu (1/5/2021), di sela acara May Day mengatakan pihaknya siap menghadapi pelaporan LBH Yogyakarta ke Komnas HAM. Menurut Rizal sampai saat ini belum ada tanggapan dari Komnas HAM.
"Saya akan normatif saja, apa adanya. Kita juga tidak ada yang dilebih-lebihkan informasinya. Yang terlihat di lapangan saja yang kita sampaikan," sebut Rizal.
Kapolres menyebut, tidak masalah jika ada yang melaporkannya ke Komnas HAM. "Misalnya nanti ada proses dari pihak-pihak yang melaporkan atau yang dilaporkan, tentunya kita ikuti saja. Nanti jika ada perkembangan, kita akan share," katanya. (*)