Kapolres Kebumen Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Struktural

Pergantian ini diharapkan mampu menjaga ritme organisasi.

Kapolres Kebumen Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Struktural
Upacara serah terima enam jabatan di Mapolres Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen, Jumat (24/4/2026), menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) enam perwira di halaman Mapolres. Upacara dipimpin Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama menjabat. Kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab yang diemban.

“Mutasi hal yang wajar dalam organisasi Polri, sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier serta kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Enam jabatan struktural yang diserahterimakan meliputi Wakapolres, Kasatreskrim, Kasikum dan Kasatresnarkoba. Pergantian ini diharapkan mampu menjaga ritme organisasi serta meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Mengalami rotasi

Pejabat yang mengalami rotasi yakni Kompol Faris Budiman SH SIK MAP yang sebelumnya menjabat Wakapolres Kebumen, menjabat Wakapolres Jepara, digantikan Kompol Andre Bachtiar Winanomo S Si SIK yang sebelumnya Kapolsek Semarang Barat Polrestabes Semarang.

Jabatan Kasatreskrim Polres Kebumen yang sebelumnya diemban AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata SIK kini dipercayakan kepada AKP Kanzi Fathan S Tr K SIK MH MIK yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas Polres Kudus. Pejabat lama AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata SIK mendapat tugas baru promosi sebagai Kabagops Polresta Pati.

Selanjutnya AKP Heru Sanyoto SH sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Kebumen mengemban tugas baru sebagai Kasikum Polres Kebumen dan posisinya digantikan AKP Kismanto SH MH, sebelumnya Pama Polrestabes Semarang.

Kapolres menegaskan, rotasi pejabat bagian dari upaya organisasi untuk terus adaptif dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang kian kompleks. Kepada seluruh pejabat baru dilantik dapat segera bekerja optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)