Pergantian Kades Jadi Penyebab TPS 3R di Klaten Banyak Mangkrak

Pergantian kepala desa disebut menjadi salah satu penyebab banyak TPS 3R di Klaten mangkrak dan tutup. DLH menyiapkan regulasi agar pengelolaan sampah tetap berkelanjutan.

Pergantian Kades Jadi Penyebab TPS 3R di Klaten Banyak Mangkrak
Agus Mustafa (kiri), Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, menjelaskan persoalan banyaknya TPS 3R yang berhenti beroperasi setelah pergantian kepala desa saat Sosialisasi tentang Pembinaan dan Pengendalian Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan di Aula Dewi Ratih DKUKMP Klaten, Jumat (24/7/2026). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN — Pergantian kepala desa menjadi salah satu penyebab banyak Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kabupaten Klaten berhenti beroperasi, bahkan tutup. Kondisi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten mencari formulasi agar pergantian pimpinan desa tidak otomatis diikuti pergantian pengelola TPS 3R.

"Ini memang menjadi pemikiran, karena perlu regulasi yang panjang. Kalau ada TPS 3R yang mangkrak, masyarakat pasti menyalahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Wis digawe apik-apik (Sudah dibangun bagus-bagus)," kata Staf DLH Kabupaten Klaten, Agus Mustafa, dalam Sosialisasi tentang Pembinaan dan Pengendalian Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan di Aula Dewi Ratih DKUKMP Klaten, Jumat (24/7/2026).

Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten Klaten selama ini telah membangun TPS 3R lengkap dengan sarana dan prasarana serta memberikan pendampingan selama dua tahun, termasuk dukungan biaya operasional, bahan bakar, listrik, dan kebutuhan lainnya. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa.

Namun, dalam praktiknya banyak TPS 3R tidak lagi berjalan setelah terjadi pergantian kepala desa yang diikuti pergantian pengelola. DLH kini sedang mengkaji regulasi agar pengelola yang sudah berjalan baik tidak serta-merta diganti ketika terjadi pergantian kepemimpinan di desa.

Agus mengungkapkan, desa juga menghadapi keterbatasan anggaran karena dana desa tidak lagi mampu menopang operasional TPS 3R. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri agar pengelolaan sampah tetap berkelanjutan.

Ia mencontohkan TPS 3R bantuan Pemkab Klaten di Kecamatan Cawas yang sebelumnya menjadi percontohan hingga dikunjungi peserta studi banding dari Bogor dan Karawang. Namun, setelah kepala desa berganti, pengelola juga diganti dan kini TPS 3R tersebut justru tutup. Mobil pikap bantuan pun akhirnya ditarik kembali oleh DLH.

Koordinator Pasar Jatinom, Sumedi, meminta DLH mengevaluasi seluruh TPS 3R di desa. Menurutnya, banyak fasilitas yang telah dibangun pemerintah tidak beroperasi optimal. Apabila TPS 3R di desa kembali aktif, persoalan sampah di pasar diyakini akan lebih mudah ditangani.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Klaten Srihadi menyebut terdapat tujuh TPS 3R di Kabupaten Klaten yang telah tutup. Dua di antaranya berada di Desa Kedungampel, Kecamatan Cawas, dan Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara.

Hasil pengamatan di lapangan juga menunjukkan sejumlah TPS 3R bantuan pemerintah tidak lagi melakukan aktivitas pemilahan maupun pengolahan sampah. Sampah warga hanya dikumpulkan dan ditumpuk di halaman TPS 3R hingga membentuk gunungan sampah yang menimbulkan bau, seperti terlihat di TPS 3R Desa Krajan, Kecamatan Jatinom, dan TPS 3R Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen. (*)