Kantor Pertanahan Sleman Gandeng IPPAT, Percepat Perbaikan Layanan Plotting dan Validasi Surat Ukur
Kantor Pertanahan Sleman dan IPPAT Sleman memperkuat koordinasi untuk meningkatkan layanan plotting bidang tanah dan validasi surat ukur guna mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat
KORANBERNAS.ID, SLEMAN–Komitmen meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman melalui sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Sleman. Kedua pihak menggelar rapat koordinasi yang difokuskan pada peningkatan layanan plotting bidang tanah dan validasi surat ukur, Senin (8/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman tersebut menjadi wadah diskusi untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi guna menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, menegaskan bahwa koordinasi yang intensif antara Kantor Pertanahan dan IPPAT memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran pelayanan pertanahan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang muncul selama proses pelayanan.
"Apabila terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait layanan survei dan pemetaan, dapat disampaikan kepada Kepala Seksi Survei dan Pemetaan agar dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi bersama," ujar Imam Nawawi.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari IPPAT menjadi bahan evaluasi penting untuk mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman terus melakukan penyesuaian sistem kerja dan penguatan mekanisme pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyesuaian sistem layanan plotting bidang tanah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi, mempercepat proses pelayanan, serta meminimalkan potensi kendala administratif yang dapat menghambat penyelesaian layanan.
Selain itu, sejumlah persoalan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan di lapangan juga menjadi perhatian bersama. Melalui pembahasan yang konstruktif, kedua pihak berupaya memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Forum koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dan IPPAT Kabupaten Sleman dalam mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan. Kesamaan pemahaman yang terbangun diharapkan mampu menciptakan layanan yang semakin transparan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan kemudahan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Sleman diharapkan terus meningkat dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. (*)
Siaran Pers
