PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat Kabupaten Bantul
Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja tetap dapat memperoleh layanan secara langsung pada akhir pekan
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul kembali melaksanakan layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu dan Minggu, 6–7 Juni 2026. Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang secara rutin diselenggarakan setiap akhir pekan, guna memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat.
PELATARAN hadir sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja tetap dapat memperoleh layanan secara langsung pada akhir pekan.
Pelaksanaan layanan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Layanan pertanahan yang tersedia dalam program ini, antara lain konsultasi pertanahan, pemberian informasi terkait layanan pertanahan, serta pengambilan sertipikat bagi pemohon yang telah dikonfirmasi sebelumnya.
Ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kepala Subbagian Tata Usaha, Sofi Puspasari, menyampaikan bahwa program PELATARAN merupakan salah satu upaya untuk memastikan layanan pertanahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala waktu pelayanan pada hari kerja.
“Melalui PELATARAN, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang pada hari kerja memiliki kesibukan sehingga belum sempat mengakses layanan pertanahan. Dengan adanya layanan pada akhir pekan, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, maupun mengambil sertipikat sesuai kebutuhan mereka,” ujar Sofi.
Sofi berharap penyelenggaraan PELATARAN secara rutin dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan maupun aktivitas lainnya. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Melalui penyelenggaraan PELATARAN secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Siaran Pers
