Kantor Notaris Kasus Mbah Tupon Beroperasi Normal

Kantor ini berkegiatan seperti biasa melayani dan membantu masyarakat, sama seperti sebelum viralnya kasus Mbah Tupon.

Kantor Notaris Kasus Mbah Tupon Beroperasi Normal
Kantor PPAT/Notaris tetap buka seperti biasa. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kantor PPAT/Notaris Anhar Rusli SH yang berada di kompleks Pasar Niten Kasihan Bantul beroperasi normal seperti biasa dan tetap menerima pemrosesan terkait tanah dari masyarakat. Ini terlihat saat koranbernas.id mendatangi kantor tersebut, Rabu (30/4/2025) siang.

Salah seorang staf di kantor itu mengatakan kantor tetap buka. “Kami beroperasi seperti biasa. Kalau umpama pas datang kantor tutup, karena sedang ada kegiatan atau keperluan di luar,” katanya.

Tetapi secara umum kantor ini berkegiatan seperti biasa melayani dan membantu masyarakat, sama seperti sebelum viralnya kasus Mbah Tupon yakni buka pukul 09:00 hingga 14:30.

Nama Anhar Rusli SH ikut viral setelah kasus Mbah Tupon yang diduga menjadi korban mafia tanah mencuat ke publik. Notaris Anhar Rusli yang memproses akta jual beli tanah Mbah Tupon.

Buta huruf

Seperti diberitakan, Mbah Tupon yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani dan buta huruf ini tidak menduga tanah warisan dari orang tuanya seluas 1.655 M2 kini menjadi milik orang lain tanpa dia menerima uang sepeser pun.

Awalnya dia memiliki tanah dengan luas 2.103 M2. Karena butuh untuk biaya anak dia menjual tanah seluas 292 M2 kepada tokoh publik yang pernah menjadi anggota DPRD Bantul.

Selain itu, Mbah Tupon juga menghibahkan 55 M2 tanah miliknya untuk menjadi gudang RT dan  juga 90 M2 menjadi jalan kampung.

Tersisa tanah seluas 1.655 M2.  Kemudian tokoh itu memberi penawaran kepada Mbah Tupon akan membantu  proses  pecah sertifikat dari sisa tanah tersebut.

Sisa tanah

Waktu itu, yang bersangkutan mengatakan sisa tanah itu akan dibuat 4 sertifikat yakni satu untuk Mbah Tupon dan  3 sertifikat untuk anak-anaknya.

Melalui orang kepercayaannya Triyono dan Fitri, Mbah Tupon diminta menandatangani berkas-berkas sampai beberapa kali dan di beberapa tempat dengan didampingi istrinya.

Mbah Tupon yang lansia dan tidak bisa baca tulis tersebut sangat percaya kepada ucapan tokoh tersebut yang merupakan mantan Lurah Bangunjiwo dua periode.

Dia kemudian membubuhkan tanda tangan tanpa mengetahui isi berkas yang ditandatangani. Tahu-tahu sertifikatnya beralih nama Indah Fatmawati dan dijaminkan di Bank PNM senilai Rp 1,5 miliar. Karena tidak mengangsur, tanah yang di atasnya berdiri dua bangunan itu akan dilelang. (*)