Kabar Gembira bagi Guru Honorer Kabupaten Purworejo
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Kabupaten Purworejo. Para guru honorer SD dan SMP sebentar lagi memiliki peluang besar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, tahun ini Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kuota guru untuk Kabupaten Purworejo sebanyak 1.896 orang, sementara jumlah guru honorer SD dan SMP di Purworejo yang masuk Data pokok Pendidikan (Dapodik) berjumlah 2.056 orang.
Kuota lainnya, lowongan untuk Tenaga Kesehatan (nakes) CPNS sebanyak 102 orang dan PPPK 27 orang. Lalu, tenaga teknis dibutuhkan 14 orang. Total yang di butuhkan 2.039 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nancy Megawati, kepada koranbernas.id, Jumat (21/5/2021), mengatakan ketentuan perekrutan masih sama seperti tahun kemarin. "Registrasi secara online, sama seperti tahun sebelumnya. Untuk PPPK Guru berkesempatan sebanyak 3 kali di tahun 2021, yaitu Agustus, Oktober dan Nopember," terang Nancy.
Menurutnya, perekrutan PPPK bulan Agustus dikhususkan untuk guru honorer K2 atau honorer di sekolah negeri. Jika belum lolos pada gelombamg pertama, peserta bisa mengikuti tes gelombang ke 2 pada bulan Oktober.
"Pada tes gelombang pertama, Guru Honorer K2 atau guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri mendapat prioritas pertama. Pada tes gelombang kedua, guru honorer K2 dan honorer negeri bersaing dengan honorer sekolah swasta dan pemilik Sertifikat Pendidikan (serdik)," paparnya.
Apabila belum lulus gelombang kedua, lanjut Nancy, bisa mengikuti tes gelombang ketiga, dengan catatan persaingan terbuka yaitu lintas kabupaten dan provinsi, termasuk lulusan baru (fresh graduated).
Abdullah selaku Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat DPRD Kabupaten Purworejo memberi apresiasi dengan peluang besar guru honorer menjadi PPPK.
"Guru honorer selama ini telah banyak berjasa dalam dunia pendidikan tapi honor yang mereka terima sangat minim. Karena itu, kelak ketika menjadi guru PPPK harapanya bisa menjadi obat mujarab meningkatkan kesejahteraan mereka karena nantinya akan mendapatkan gaji dan tunjangan sama dengan para guru PNS atau ASN," terang Abdulah kepada koranbernas.id melalui pesan singkat, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, ini juga bentuk keperpihakan atau afirmasi dari pemerintah tehadap para guru honorer atas aspirasi yang mereka suarakan selama ini.
"Saya berharap dalam proses seleksi mereka menyiapkan diri dengan baik dan jangan tergiur kalau ada pihak-pihak yang menawarkan diri dapat membantu atau meloloskan. Test sepenuhnya dikelola Kemenpan secara elektronik atau menggunakan Informasi Teknologi (IT). Jadi, tidak ada yang bisa bermain kong kalikong," ujarnya. (*)