Jamin Ketersediaan, Pakar Energi Bahas Transisi Energi Berkelanjutan

Jamin Ketersediaan, Pakar Energi Bahas Transisi Energi Berkelanjutan
Penyampaian paparan dalam seminar bertajuk “Transisi Energi dan Kelistrikan” di Fakultas Teknik UGM, Selasa (16/5/2023).(yvesta putu ayu/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA--Sebanyak 120 pakar energi dan kelistrikan di Indonesia berkumpul di Yogyakarta guna membahas proses transisi energi berkelanjutan, Selasa (16/5/2023) dalam seminar bertajuk 'Transisi Energi dan Kelistrikan' di Fakultas Teknik UGM.

Mereka membahas upaya pengembangan energi berkelanjutan. Hal ini dilakukan karena semakin menipisnya energi fosil.

“Dalam pembangunan nasional berkelanjutan, jaminan ketersediaan energi listrik yang cukup, berkualitas dan ekonomis menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi,” papar Dekan Fakultas Teknik UGM, Selo dalam paparannya.

Menurut Selo, tenaga listrik merupakan driver utama dalam mendukung aktivitas perekonomian pada suatu negara. Sementara, aktivitas ekonomi ini memiliki korelasi yang erat dengan tingkat kemakmuran masyarakat.

Oleh karena itu, terpenuhinya kebutuhan tenaga listrik menjadi salah satu faktor pendukung tercapainya kemakmuran masyarakat.

Agar pasokan listrik dapat terjamin dan berkelanjutan dengan kualitas dan keandalan yang baik, maka industri penyedia tenaga listrik nasional, atau dalam hal ini PT PLN (Persero), harus didorong dan didesain menjadi perusahaan yang tumbuh dan sehat.

“Jika PT PLN dapat tumbuh menjadi perusahaan kelistrikan yang sehat, diharapkan dapat menjadi salah satu lokomotif besar penggerak pereknomian di sektor energi,” paparnya.

Dalam seminar tersebut, dibahas pula terkait upaya transisi energi yang mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.

Terlebih, di dalamnya pun turut melibatkan kebijakan pemerintah yang mendukung sumber energi terbarukan dan memberikan insentif untuk mengurangi penggunaan energi fosil.

Berbagai kebijakan untuk percepatan transisi energi telah dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP. No 79/2014), Peraturan Presiden (Perpres No 19/2017), terakhir Perpres no 112/2022 dan lebih update adalah rencana terbitnya UU EBT yang diinisiasi oleh DPR RI.

“Dalam hal ini, PT PLN telah merespon secara aktif dan adaptif untuk percepatan transisi energi melalui rencana eksekusi yang telah dituangkan di RUPTL,” ungkapnya.

Dengan percepatan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan di dalam komposisi energi mix nasional, berdampak terhadap rencana percepatan pemanfaatan EBT di sektor ketenagalistrikan.

Terutama, percepatan untuk mencapai net zero emission yang telah menjadi komitmen Pemerintah RI pada tahun 2060.

“Berbagai upaya untuk percepatan transisi energi seharusnya tetap berada dalam koridor untuk menjaga dan mendorong agar industri kelistrikan dapat tumbuh secara sehat,” ungkapnya.(*)