Jalur Sepeda di Kebumen Bukan untuk Parkir
Jalur sepeda di Kebumen dibangun di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Merdeka, seputaran Alun-alun Pancasila dan sebagian Jalan Mayjen Sutoyo.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Jalur sepeda yang dibangun Pemkab Kebumen pada beberapa ruas jalan di Kota Kebumen bukan untuk parkir kendaraan jenis apapun, kecuali digunakan untuk pesepeda.
"Tidak dibenarkan juru parkir memungut retribusi dari pemilik kendaraan yang terparkir di area larangan parkir itu," ungkap Puguh Supriyanto, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, kepada wartawan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen, Kamis (8/5/2025).
Jalur pesepeda di Kebumen dibangun di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Merdeka, seputaran Alun-alun Pancasila dan sebagian Jalan Mayjen Sutoyo.
"Rambu larangan parkir sudah dipasang, penindakan pelanggaran ini bukan di OPD kami. Kewenangan kami melakukan pembinaan, jika ada jukir resmi melanggar ketentuan ini," kata Puguh Supriyanto.
Taat aturan
Dia menambahkan, terjadinya pelanggaran disebabkan kurangnya kesadaran pengemudi kendaraan bermotor untuk taat aturan larangan parkir. Ada jukir memungut uang dari pengguna kendaraan bermotor. "Juru parkir rekanan kami dilarang memungut uang parkir di area larangan parkir," kata Puguh.
Kepala Bidang Keselamatan Angkutan dan Pengembangan Moda, Budiono, menambahkan untuk sementara petugas parkir di area parkir Alun-alun Pancasila merupakan petugas dari Disperkim Perhubungan.
Mereka sebenarnya tenaga Pegawai Penunjang Kegiatan (P2K) yang bertugas di pintu lintasan jalan sebidang kereta api. "Saat lepas tugas, dialihkan sebagai petugas parkir di sana," kata Budiono.
Pemkab Kebumen berencana mengalihkan pengelolaan parkir di Alun-alun Kebumen. Sekarang masih berproses, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Purwokerto, sebagai appraisal untuk menentukan nilai kontrak kerja sama pengelolaan parkir di tempat itu. (*)