Bukan Formalitas, 683 Lulusan SMK Kesehatan Disumpah sebagai Tenaga Penunjang Kesehatan

Ketua MKKS Bidang Kesehatan DIY, Ari Widiastuti,  menyampaikan sumpah ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral.

Bukan Formalitas, 683 Lulusan SMK Kesehatan Disumpah sebagai Tenaga Penunjang Kesehatan
Lulusan SMK Kesehatan diambil sumpahnya sebagai tenaga penunjang kesehatan di Yogyakarta, Rabu (7/5/2025). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  kembali menegaskan perannya sebagai pusat pendidikan dan penggerak pembangunan kesehatan nasional. Sebanyak 683 lulusan dari 20 SMK Kesehatan resmi diambil sumpahnya sebagai tenaga penunjang kesehatan di Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).

Acara tahunan yang digelar oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bidang Kesehatan DIY ini menjadi wujud nyata komitmen DIY menyiapkan generasi baru yang siap berkontribusi di dunia kesehatan.

Para lulusan berasal dari berbagai bidang kompetensi, yakni 298 dari layanan kesehatan, 361 dari teknologi farmasi dan 24 dari teknologi laboratorium medik (TLM).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Muhammad Agus Prihanto, menegaskan para lulusan ini merupakan benih-benih pembangunan kesehatan yang akan berkontribusi besar, baik di fasilitas kesehatan formal maupun dalam wirausaha di bidang kesehatan.

Benih pembangunan

“SMK Kesehatan terus bergeliat dan Jogja memiliki keistimewaan yang akan melahirkan banyak benih pembangunan kesehatan di kemudian hari,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, dengan semangat, integritas dan kesiapan mereka, pihaknya optimistis SDM kesehatan dari Jogja mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan masa depan.

Pernyataan ini selaras dengan semangat UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024 yang telah mengatur posisi dan perlindungan hukum tenaga penunjang kesehatan.

Para lulusan diimbau bergabung dengan organisasi profesi demi mendapatkan dukungan hukum, pembinaan karier, dan akses terhadap informasi terkini dalam dunia kesehatan.

Bukan formalitas

Ketua MKKS Bidang Kesehatan DIY, Ari Widiastuti, menyampaikan sumpah ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral lulusan dalam menjunjung tinggi etika profesi.

“Kami sangat bangga dengan komitmen mereka. Ini adalah tonggak penting mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, berakar dari semangat gotong royong dan profesionalisme lulusan SMK Kesehatan Jogja,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Forum Komunikasi Mediasi Redistribusi Tenaga Kesehatan serta peluang kerja yang berkembang di sektor klinik dan apotek desa, para lulusan memiliki banyak pintu untuk terlibat langsung dalam pembangunan kesehatan.

Jogja kembali menunjukkan bahwa pendidikan vokasi bukan hanya mencetak tenaga kerja, tetapi juga menciptakan agen-agen perubahan yang siap membawa warna baru dalam sistem kesehatan Indonesia. (*)