Jalan Satu Arah di Kebumen Bakal Dipermanenkan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Jalan satu arah di empat jalan protokol di Kota Kebumen akan dipermanenkan. Uji coba jalan satu arah diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kebumen, Sugeng Pujarwanto, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021), menjelaskan uji coba sejak 21 April 2021 akan ada evaluasi. Evaluasi itu akan menjadi dasar rekayasa lalu lintas di area jalan satu arah.
Di area jalan satu arah di Jalan Pahlawan, Mayjen Sutoyo, Kusuma dan Kolopaking, diperlukan sarana dan prasarana lalu lintas. Di antaranya Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL)/lampu lalu lintas di 14 simpul/persimpangan jalan, rambu dan marka jalan, serta lampu penerangan jalan umum.
Ketika jalan satu arah mulai dipermanenkan, sarana dan prasarana akan dibangun. Butuh waktu tiga tahun hingga tahun anggaran 2022 sarana dan prasarana lalu lintas selesai dibangun.
Pembuatan Detail Engineering Design (DED) dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan.
Dalam DED itu di antaranya ada perbaikan jalan, lampu penerangan jalan umum, pedestrian jalan dengan membongkar pulau jalan di Jalan Pahlawan dan Sutoyo. "Dari rapat koordinasi yang lalu diperlukan anggaran Rp 22 miliar," kata Sugeng Pujarwanto.
Pengamatan koranbernas.id, uji coba satu arah menimbulkan kepadatan arus lalu lintas beberapa ruas jalan dua arah di sekitarnya. Kadang terjadi kesemrawutan. Dinas Perhubungan Kebumen memasang APLL di 3 persimpangan jalan. Adanya APLL mengurangi kesemrawutan selama penggguna jalan taat dengan APLL. (*)