Jalan Protokol Kota Kebumen Kembali Disemprot Desinfektan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Polres Kebumen hari Senin (25/5/2020) melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah jalan protokol dan jalan kabupaten di Kecamatan Kebumen. Kegiatan untuk pencegahan penularan virus Corona ini untuk ketiga kalinya. Penyemprotan menggunakan kendaraan water canon Satuan Samapta Polres Kebumen.
Kecamatan Kebumen merupakan zona merah Covid-19. Dari 34 kasus Covid-19, ada 7 kasus di Kecamatan Kebumen, 2 orang diantaranya meninggal dunia ketika dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan penyemprotandesinfektandilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kebumen.
"Penyemprotan kami lakukan secara rutin dan berkala. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kebumen," kata Rudy Cahya Kurniawan.
Penyemprotan dimulai dari Jalan Tentara Pelajar depan Mapolres Kebumen ke arah utara, Jalan Sarbini ke arah barat dan berbelok ke arah Alun-alun Kebumen, jalan Achmad Yani, dan berputar di tengah kota, berakhir ini Pasar Tumenggungan. Kegiaran Ini menjadi pemandangan menarik bagi sebagian masyarakat yang tengah memulai kegiatan di pusat kota.
Kapolres Rudy berharap agar efektif untuk mencegah penularan virus Corona, penyemprotan desinfektan harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya, physical distancing dan social distancing, serta mengenakan masker di tempat umum.
"Setelah kita melakukan penyemprotan, tugas warga masyarakat adalah patuh kepada anjuran pemerintah untuk selalu mengenakan masker dan rajin cuci tangan serta jaga jarak," kata Rudy.
Data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, hingga Minggu (24/5/2020) pukul 18.05 WIB, ada 34 kasus positif Covid-19 di Kebumen. Sebanyak 22 orang penderita sembuh, 10 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan, dua penderita meninggal dunia. Kasus terbanyak di Kecamatan Kebumen ada 7 kasus, dua penderita meninggal dunia. (eru)