Infak di Masjid Pakai Aplikasi QRIS Lebih Mudah
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Sleman meluncurkan Infak Masjid melalui QRIS Bank BPD DIY, Kamis (4/3/2021).
Launching dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Secara simbolis dia infak ke Masjid Agung Sleman melalui aplikasi yang dimiliki. Kustini mengapresiasi serta menyambut baik penerapan QRIS tersebut.
Ini sebagai bentuk fasilitasi Pemkab Sleman bagi masyarakat yang ingin beramal secara lebih mudah. Dengan teknologi, berinfak menjadi lebih efektif, praktis dan mudah.
“Saya berharap inovasi ini dapat diterapkan di masjid-masjid lain di wilayah Sleman dan Masjid Agung Sleman ini bisa menjadi pelopor,” kata Kustini.
Pemanfaatan sistem ini hendaknya terus disempurnakan dan disosialisasikan, agar masyarakat paham penggunaannya, demi membantu kepentingan umat Islam melalui teknologi yang berkembang saat ini.
Kustini juga mengharapkan takmir masjid yang masih tertutup untuk umum membuka semua masjid untuk kepentingan ibadah bagi warga maupun masyarakat umum tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Efendi Sutopo Yuwono selaku Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Sleman menjelaskan transaksi non-tunai tersebut menggunakan QRIS.
QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaski dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Saat ini QRIS telah dimanfaatkan di pasar-pasar, mal-mal, tempat wisata, museum. QRIS juga digunakan untuk penerimaan Pemda antara lain Puskesmas, retribusi wisata Kaliurang, tera mesin Dinas Perindag, MGM dan Candi-candi. Selanjutnya saat ini menerima infak di masjid.
Dana Infak, lanjut Efendi, akan langsung masuk rekening tabungan masjid yang bersangkutan online secara real time, tanpa jeda. Rekapitulasi saat itu juga. Hal ini pasti akan memudahkan takmir masjid saat menghitung uang infak.
Efendi menjelaskan QRIS akan memudahkan masyarakat berinfak dari mana pun, meski tidak sedang di dalam masjid. Ini akan membantu masyarakat mengurangi kontak dengan orang lain pada masa pandemi seperti saat ini.
“Penerapan infak online ini bisa mencegah risiko pencurian kotak amal masjid. Selain itu juga memudahkan penggalangan dana untuk pembangunan maupun renovasi masjid,” kata Efendi. (*)