HKHPI Siap Mengawal Sektor Pertambangan

HKHPI Siap Mengawal Sektor Pertambangan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI),  Katrinawaty Lasena SH, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah HKHPI DIY, Minggu (4/4/2021).

Pelantikan yang disertai protokol kesehatan itu berlangsung di Sheraton Hotel Yogyakarta. Turut hadir perwakilan DPN HKHPI pusat, Tito Panjaitan.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan pakta integritas oleh Ketua DPW HKHPI DIY Teguh RM SH MH. Selanjutnya dilakukan penyerahan pataka dari Ketua Umum HKHPI Katrinawaty Lasena SH kepada Ketua DPW HKHPI DIY.

Teguh RM dalam pidato pelantikan mengungkapkan acara itu sekaligus menjadi upaya memperkenalkan bahwa di Indonesia termasuk Yogyakarta saat ini ada sebuah organisasi Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI).

“Dari organisasi ini kita bisa turut mengawal dinamika dunia pertambangan khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar senantiasa sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Teguh.

Melalui HKHPI, para konsultan hukum yang menekuni konsentrasi dunia pertambangan bisa berhimpun mempererat silaturahmi sembari bertukar gagasan, ide, ilmu pengetahuan terkait berbagai informasi tentang dunia pertambangan.

Menurut Teguh, HKHPI salah satunya memang intens menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada para anggotanya, karena beberapa daerah di Indonesia banyak bersinggungan dengan aktivitas pertambangan skala besar maupun kecil.

“Saat ini, bukan hanya konsultan hukum pertambangan yang mengikuti bimbingan teknis yang digelar HKHPI. Ternyata para pelaku usaha pertambangan juga mulai sering mengirim orang-orangnya agar ikut belajar tentang hukum pertambangan,” katanya.

Fenomena tersebut menunjukkan para pelaku usaha pertambangan sudah mulai berpikir ke depan. “Bukan lagi saat ada audit baru konsultasi, tapi sejak awal sudah antisipasi,” kata Teguh.

Katrinawaty Lasena menambahkan pelantikan pengurus DPW HKHPI DIY menjadi bagian mempertegas eksistensi organisasi ini di ranah nasional dengan memiliki pengurus di 34 provinsi.

“Pelantikan pengurus di DIY hari ini disandingkan dengan bimbingan teknis yang rutin dilakukan HKHPI dengan harapan sosialisasi tentang hukum-hukum pertambangan di Indonesia semakin diketahui masyarakat luas khususnya praktisi bidang pertambangan,” kata dia.

Katrinawaty mengatakan hadirnya organisasi HKHPI sangat penting karena menjadi satu instrumen yang dibutuhkan Indonesia. Pihaknya siap mengawal keberlangsungan sektor pertambangan yang berjalan sesuai regulasi. (*)