Hindari Stunting, Pasangan Usia Subur Dilarang Hamil

Hindari Stunting, Pasangan Usia Subur Dilarang Hamil

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) mengimbau kepada pasangan usia subur (PUS) agar menghindari kehamilan dalam masa pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Sosial dan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DinsosdukKBPPPA), Anny Retno Priastuti, untuk menciptakan generasi yang berkualitas dimulai sejak ibu hamil.

Untuk itu, pihaknya khawatir jika kehamilan PUS di masa pandemi tersebut adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

“Pandemi adalah masa sulit untuk masyarakat. Jika ada kehamilan PUS, dikhawatirkan kurang diperhatikan asupan gizinya. Jangan sampai ketika anak lahir nanti, menjadi stunting,” ujar Anny kepada koranbernas.id, Rabu (3/6/2020),di ruang kerjanya.

Stunting adalah kondisi bayi yang kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan.

Di tengah pandemi Covid-19, dikhawatirkan banyak ibu-ibu PUS pengguna kontrasepsi seperti implan dan iud yang sudah selesai masa akhirnya.

“Maka kami berusaha mensosialisasikan gerakan jangan putus kontrasepsi secara menyeluruh di 16 kecamatan se Kabupaten Purworejo. Dengan menggunakan mobil penerangan BKKBN kami turun ke kecamatan,” tambah dia.

Anny juga menambahkan, bisa jadi selama pandemi ini, PUS tidak melakukan pemasangan kembali kontrasepsi implan maupun iud atau KB spiral, karena anjuran protokol pemerintah untuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman.

Penghentian penggunaan kontrasepsi dikhawatirkan terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Apalagi saat anjuran stay at home dan work from home dikhawatirkan kehamilan yang terjadi bisa berakibat terjadinya baby boom (ledakan bayi) di tahun berikutnya.

“Kami bekerjasama dengan tim advokasi dan komunikasi informasi serta edukasi dengan bidan desa dan petugas keluarga berencana untuk mensosialisasikan jangan putus kontrasepsi. Kami mensosialisasikan ke masyarakat untuk sementara memakai pil KB dan kondom,” terang Anny.

Masih menurut Anny, untuk rantai pasok stok pil KB dan kondon cukup memadai.

Anny juga menuturkan, jumlah kepesertaan KB baru tahun 2020 menurun menjadi 12, 4 persen, tahun sebelumnya 2019 sebesar 16,05 persen. (SM)