Hari Anak Nasional 2026, Klaten Beri Penghargaan OPD, Kecamatan, dan Desa Layak Anak

Pemkab Klaten memperingati Hari Anak Nasional 2026 dengan mengukuhkan Forum Anak periode 2026–2028 serta memberikan penghargaan kepada OPD, kecamatan, dan desa layak anak. Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan pentingnya pendampingan anak sebagai penentu masa depan daerah.

Hari Anak Nasional 2026, Klaten Beri Penghargaan OPD, Kecamatan, dan Desa Layak Anak
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Bunda Forum Anak Kabupaten Klaten Fahrani Hamenang, Kepala Dinsos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti, dan perwakilan UNICEF Jawa Tengah mengikuti workshop kreativitas anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di halaman Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (21/7/2026). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan masa depan daerah ditentukan oleh cara seluruh pihak memperlakukan dan mendampingi anak-anak. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan hak anak terpenuhi agar mereka mampu meraih cita-citanya.

"Di sini kita harus hadir. Kita harus memahami bahwasanya zaman sekarang beda dengan zaman kita dahulu. Kita harus mendampingi anak-anak agar selangkah lebih dekat dengan cita-cita," kata Hamenang Wajar Ismoyo saat memberikan arahan pada peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Klaten 2026 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa (21/7/2026).

Hamenang menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Klaten mencapai sekitar 1,3 juta jiwa dengan proporsi besar merupakan anak-anak, mulai usia prasekolah, usia sekolah hingga mahasiswa. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.

Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Klaten tahun 2026 diisi dengan sejumlah kegiatan, mulai penyerahan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta desa dan kelurahan layak anak, pengukuhan Forum Anak Klaten periode 2026–2028, hingga workshop kreativitas anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan puncak peringatan Hari Anak Nasional akan digelar melalui upacara di halaman Pendopo Pemkab Klaten pada 23 Juli 2026.

Upacara tersebut akan melibatkan anak-anak sebagai peserta, pembina, sekaligus inspektur upacara.

Menurut Puspo, penghargaan diberikan kepada desa dan kelurahan layak anak dengan kategori Rintisan, Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Sementara penghargaan kecamatan layak anak meliputi kategori Rintisan, Pratama, Madya, dan Nindya, sedangkan penghargaan OPD layak anak diberikan untuk kategori Pratama, Madya, dan Nindya.

Ia menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, dunia pendidikan, media massa, dan masyarakat dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan khusus kepada anak.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program pemenuhan hak dan perlindungan anak agar kebijakan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan dan disempurnakan. (*)