Haedar Nashir: Perlu Perhatian Superserius Hadapi Lonjakan Covid-19

Haedar Nashir: Perlu Perhatian Superserius Hadapi Lonjakan Covid-19

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Lonjakan kasus Covid-19 di lima provinsi besar di pulau Jawa, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan representasi dari peningkatan luar biasa penyebaran pandemi di Indonesia. Kondisi sangat memprihatinkan ini perlu perhatian superserius, khususnya dari pemerintah pusat, daerah maupun seluruh rakyat Indonesia.

"Pandemi ini nyata dan telah meluas di hampir seluruh negara,” tegas Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat (18/6/2021).

Seperti diketahui, korban meninggal terkait Covid-19 menyentuh angka 53,753 jiwa di Indonesia. Sedang di tingkat dunia mencapai 3,850,267. Semakin bertambahnya kasus Covid-19 tersebut semestinya menjadi peringatan keras dan sangat serius bagi semua pihak, tanpa kelengahan sedikitpun.

Haedar mengatakan, berkaitan dengan lonjakan kasus Covid-19 tersebut, maka pemerintah pusat maupun daerah agar benar-benar menerapkan kebijakan yang lebih tegas atau progresif dalam mengatasi Covid-19, termasuk dalam penerapan PPKM.

Haedar mengharap pemerintah secara khusus harus semakin memastikan jaminan perlindungan para dokter, tenaga kesehatan, dan petugas di seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, yang sampai saat ini semakin berat bebannya dalam menangani pasien Covid-19.

"Termasuk dalam memastikan suplai oksigen dari para vendor yang harus dituntut lebih bekerja keras, sebagaimana para petugas rumah sakit telah bekerja keras,” kata Haedar.

Penanganan Covid-19, lanjut Haedar, meniscayakan kerja simultan, terpadu, dan kesungguhan dari semua instansi atau institusi di pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat. Hal ini dilakukan agar semuanya tidak tertuju dan membebankan secara berlebihan kepada pihak rumah sakit serta para dokter dan tenaga kesehatan yang sampai saat ini semakin kewalahan selaku benteng terakhir melawan pandemi Covid-19.

“Penting ditambah dan diperluas sarana-prasarana isolasi oleh pemerintah agar semakin mencukupi, mempermudah, dan mengintensifkan usaha penanganan Covid-19,” ujarnya.

“Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Seraya dicarikan dan diterapkan langkah-langkah kreatif, inovatif, dan terobosan dalam penyelenggaraan pembelajaran online yang tepat sasaran disertai kesungguhan dan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk tanggungjawab orangtua dan masyarakat.

Menurut Haedar, kondisi darurat meniscayakan pendekatan dan kebijakan yang khusus dan ekstra yang memerlukan keseriusan pemerintah. Dalam hal ini Kemendikbud dan semua penyelenggara lembaga pendidikan di Indonesia. Institusi keluarga diharapkan peran dan tanggungjawabnya dalam menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.

“Khusus bagi anak-anak di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online, maka Kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu. Hal itu sebagai wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang miskin yang harus ditanggung oleh negara,” tegas Haedar.

Penanganan masalah ekonomi, terutama bagi warga bangsa yang terkena dampak akibat Covid-19, lanjut Haedar, tentu perlu menjadi perhatian pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dan program khusus. Pemulihan ekonomi mesti sejalan dan tidak mengorbankan usaha penanganan Covid-19 yang menyangkut penyelamatan jiwa dan kesehatan warga negara.

“Khusus kepada warga dan komponen bangsa diajak untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 sebagai wujud tanggungjawab kolektif dalam menghadapi musibah global ini. Kedepankan disiplin menaati protokol kesehatan secara bertanggungjawab demi keselamatan Bersama,” tutur Haedar.

Wujudkan jiwa gotongroyong dalam mengatasi Covid-19 dengan segala dampaknya, termasuk dalam ikut meringankan beban para tenaga kesehatan maupun membantu sesama yang terdampak oleh pandemi. Hentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak produktif sekaligus menyebabkan terjadi dan meluasnya rantai penularan.

Hentikan pula pernyataan-pernyataan kontroversial dari para elite dan warga, terutama melalui media massa dan media sosial, yang membuat gaduh, pertentangan, dan mendorong masyarakat tidak percaya Covid dan vaksinasi.

“Pandangan-pandangan kontroversial tersebut berpotensi memicu warga masyarakat menjadi abai dan melanggar protokol kesehatan atau bersikap tidak peduli terhadap keadaan dan usaha mengatasi pandemi Covid-19. Buktikan bahwa bangsa Indonesia itu cerdas, berilmu, berakhlak mulia, bertanggungjawab, dan menjunjungtinggi kebersamaan yang dapat menjadi kekuatan positif yang penting dalam kehidupan kebangsaan, khususnya menghadapi Covid-19 yang telah berlangsung memasuki tahun kedua dengan segala dampaknya yang sangat berat tersebut,” tegas Haedar.

Muhammadiyah tidak akan surut dalam berkonstribusi untuk
kepentingan bangsa dan kemanusian semesta dengan spirit bahwa selama mampu memberi maka akan terus dilakukan sebagaimana Islam mengajarkan praktik Surat Al-Ma'un.

"Semoga bangsa Indonesia dilindungi Allah SWT dan diringankan bebannya dalam menghadapi musibah yang berat ini serta pandemi ini atas Rahman-Rahim-Nya didukung usaha dan do'a kita bersama akhirnya dapat diangkat oleh-Nya,” tutup Haedar. (*)