Gumuk Pasir Kebumen Rusak, Benteng Alami Mitigasi Tsunami di Pantai Selatan Terancam Hilang

Kerusakan gumuk pasir di Pantai Selatan Kebumen mengancam fungsi alaminya sebagai benteng mitigasi tsunami. BRIN mengingatkan pentingnya menjaga bentang alam pesisir demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan

Gumuk Pasir Kebumen Rusak, Benteng Alami Mitigasi Tsunami di Pantai Selatan Terancam Hilang
Salah satu gumuk pasir di Desa Bocor yang dilestarikan dengan penanaman pohon cemara. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Keberadaan gumuk pasir di sepanjang Pantai Selatan Kabupaten Kebumen yang selama ini berfungsi sebagai benteng alami mitigasi tsunami kini menghadapi ancaman serius. Aktivitas ekonomi masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk pariwisata, pertanian, hingga budidaya udang disebut menjadi faktor utama rusaknya sebagian besar bentang alam gumuk pasir.

Ahli Peneliti Utama Bidang Geologi dan Geoheritage dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Ir. Chusni Anshori MT, mengungkapkan bahwa kawasan gumuk pasir di Pantai Selatan Kebumen memiliki karakteristik yang sangat penting, baik dari sisi geologi maupun mitigasi kebencanaan.

Kepada koranbernas.id, Minggu (7/6/2026), Chusni menjelaskan bahwa hamparan gumuk pasir di wilayah pesisir selatan Kebumen membentang sepanjang sekitar 40 kilometer dengan lebar bervariasi antara satu hingga empat kilometer.

Namun, kondisi gumuk pasir saat ini tidak lagi utuh seperti sebelumnya. Berbagai aktivitas pemanfaatan lahan telah mengubah bentang alam yang terbentuk secara alami selama ribuan tahun tersebut.

“Pemanfaatan gumuk pasir dilakukan untuk berbagai kepentingan, mulai dari kawasan wisata, lahan pertanian hingga budidaya udang. Sebagian besar aktivitas itu menyebabkan kerusakan pada gumuk pasir,” ujarnya.

Menurut Chusni, kerusakan gumuk pasir bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya jauh lebih besar karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir selatan Kebumen yang berada di wilayah rawan gempa dan tsunami.

Ia menegaskan, gumuk pasir memiliki fungsi strategis sebagai penghalang alami atau natural barrier yang mampu mengurangi energi gelombang tsunami sebelum mencapai permukiman penduduk. Dalam kondisi tertentu, keberadaan gumuk pasir dapat memperlambat laju terjangan air dan mengurangi tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

“Gumuk pasir berfungsi sebagai barrier ketika terjadi tsunami dengan ketinggian tertentu. Ini merupakan bentuk mitigasi alami yang sangat penting bagi wilayah pesisir,” jelasnya.

Chusni membandingkan sistem perlindungan alami tersebut dengan upaya mitigasi tsunami yang dilakukan di Jepang. Negeri Sakura itu membangun berbagai infrastruktur berbiaya besar seperti tanggul dan bangunan pelindung untuk mengurangi dampak bencana tsunami.

Sebaliknya, Indonesia, khususnya Kebumen, memiliki keuntungan berupa bentang alam alami yang dapat menjalankan fungsi serupa tanpa membutuhkan investasi infrastruktur yang sangat mahal.

“Mitigasi tsunami di Jepang dilakukan dengan membangun berbagai bangunan pelindung. Dengan adanya gumuk pasir, mitigasi tsunami tentu tidak semahal yang dilakukan Jepang,” katanya.

Karena itu, Chusni berharap pemanfaatan kawasan gumuk pasir untuk kepentingan ekonomi masyarakat tetap memperhatikan aspek konservasi. Aktivitas ekonomi dinilai tetap dapat berjalan selama tidak mengubah bentuk dan karakteristik bentang alam gumuk pasir yang menjadi kunci fungsi perlindungannya.

Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama agar manfaat gumuk pasir tidak hilang di masa depan.

“Jika gumuk pasir dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat, jangan sampai mengubah bentang alamnya. Dengan demikian, fungsi gumuk pasir sebagai salah satu instrumen mitigasi tsunami tetap terjaga dan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Ancaman kerusakan gumuk pasir Kebumen menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap bentang alam pesisir bukan hanya persoalan menjaga lingkungan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat dari ancaman bencana tsunami yang sewaktu-waktu dapat terjadi di kawasan selatan Pulau Jawa. (*)