Gua Jatijajar akan Dikelola Pihak Ketiga
Sebelum dialihkelolakan, Pemkab Kebumen akan menilai aset tempat wisata.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tiga tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang selama ini dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dialihkelolakan kepada pihak ketiga.
"Pihak ketiga pasti akan lebih meningkatkan kenyamanan pengunjung dan untuk meningkatkan pendapatan," kata Frans Haedar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kebudayaan kepada koranbernas.id, Rabu (29/5/2024).
Dia mengungkapkan, tiga tempat wisata yang akan dialihkelolakan adalah Pantai Petanahan, Pantai Suwuk dan Gua Jatijajar. Dua tempat wisata yang sudah dialihkelolakan yaitu Pantai Pandankuning dan Pemandian Air Panas Krakal.
Frans mengakui pihaknya belum maksimal mewujudkan kenyamanan pengunjung di tiga tempat wisata yang akan dialihkelolakan itu.
Jika sudah dikelola pihak ketiga diharapkan akan meningkatkan kenyamanan pengunjung. Kenyamanan menjadi salah satu cara meningkatkan jumlah kunjungan.
Meningkatkan pendapatan
"Pengelola pasti berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung. Kenyamanan akan meningkatkan jumlah pengunjung dan pendapatan," kata Frans Haedar.
Sebelum dialihkelolakan, Pemkab Kebumen akan menilai aset tempat wisata yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto. Penilaian aset tempat wisata dilakukan sebelum dialihkelolakan ke pihak ketiga.
"Nilai kontrak atau pendapatan yang diterima Pemkab Kebumen dari pengelola baru lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan ketika dikelola dinas," ujar Frans Haedar.
Direktur PT Aneka Usaha Kebumen Jaya Wahyu Sugiantoro kepada koranbernas.id menyatakan benar BUMD milik Pemkab Kebumen yang dipimpinnya sekarang mengelola tempat wisata Pemandian Air Panas Krakal. "Kami tidak mengganti petugas," kata Wahyu Sugiantoro.
Wahyu mengungkapkan alih kelola tidak hanya pemandian air panas melainkan seluruh aset di sana termasuk vila dan lapangan. Berbagai upaya untuk lebih meningkatkan kenyamanan pengunjung dilakukan, seperti kebersihan di tempat wisata. (*)