Genangan di Pasar Hewan Prambanan Bertahan Beberapa Hari

Genangan di Pasar Hewan Prambanan Bertahan Beberapa Hari

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sungguh prihatin nasib yang dialami pedagang pasar hewan Prambanan terutama yang berjualan di dekat mushala pasar tersebut. Jika hujan deras mereka sering kebanjiran bahkan tidak bisa berjualan saat hari pasaran.

Penyebabnya, sekitar tempat mereka berjualan tidak ada saluran pembuangan air. Genangan air tidak bisa mengalir alias bertahan dan baru surut beberapa hari kemudian.

Pedagang meminta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten membuat saluran pembuangan air di tempat itu.

Slamet, salah seorang pedagang pasar hewan Prambanan yang berjualan dekat mushala pasar menyatakan benar setiap hujan deras kondisi pasar hewan Prambanan di dekat tempatnya berjualan pasti tergenang air.

Tidak ada saluran air. Genangan air akan surut beberapa hari kemudian setelah meresap ke dalam tanah. "Kalau hujan deras turun pasti banjir. Tidak hanya saya yang mengalami. Tujuh pedagang lain di sebelah saya bernasib sama," kata Slamet baru-baru ini.

Warga Desa Bendan Kecamatan Manisrenggo itu menambahkan, dirinya merasa tidak nyaman berjualan dan terganggu sebab di depan tempatnya berjualan ada genangan air. Selain terganggu, jika ada genangan air jarang sekali ada pembeli.

Slamet yang berjualan arit, cangkul, gergaji, sekop, pecut dan lain sebagainya itu mengaku sampai tidak bisa berjualan jika genangan air tinggi.

Sigit, pedagang lainnya, menambahkan dinas terkait harus membuat saluran pembuangan air agar pedagang nyaman berjualan.

"Kalau air menggenang begini tidak hanya kami pedagang yang terganggu. Pengunjung juga tidak mau belanja di tempat kami," ujarnya.

Pasar hewan Prambanan terletak di wilayah Desa Kebondalem Kidul Kecamatan Prambanan Klaten. Pedagang hanya berjualan saat pasaran Pon dan Legi saja.

Ketika hujan deras turun, sisi utara tepatnya dekat mushala pasti tergenang air. Bahkan jika genangan air tinggi pemilik mobil pun enggan memarkirkan kendaraannya di tempat itu. (*)