Gara-gara Pagar Makam, Perumahan Ini Ditolak Warga

Gara-gara Pagar Makam, Perumahan Ini Ditolak Warga

KORANBERNAS.ID -- Warga RW 9 Dukuh Karangmojo Desa Sabrang Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten menolak memberikan rekomendasi kepengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kepada developer Perumahan Delanggu Mulya 4 yang akan mendirikan perumahan di wilayah mereka. Penolakan itu dikarenakan usulan warga ditolak oleh developer.

Beberapa warga mengatakan penolakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan dengan pihak developer pada Jumat malam silam di salah satu rumah makan di kawasan Delanggu.

"Warga hanya minta agar developer membangun jalan ke makam Karangmojo dan pagar makam. Tapi dia (developer) keberatan ya tidak apa-apa," kata Mulyadi, warga RT 4/RW 9 Dukuh Karangmojo Desa Sabrang.

Dia menambahkan meski IMB belum ada namun di lokasi yang akan dibangun komplek perumahan itu telah berdiri tiga unit rumah.

Padahal rencananya di lokasi yang bersebelahan dengan SMK Muhammadiyah Delanggu itu akan dibangun 35 unit rumah.

"Karena tidak ada kesepakatan, developer mau menjual kavling saja. Ya mangga saja," tambah Mulyadi.

Ketua BPD Sabrang, Yulianto, juga hadir dalam pertemuan warga RW 9 Dukuh Karangmojo Desa Sabrang dengan pihak developer Perumahan Delanggu Mulya 4 beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apa yang diusulkan warga sebenarnya jauh lebih ringan bila developer harus membeli lahan buat makam sebagai salah satu syarat untuk mengurus IMB.

Namun apa boleh buat developer punya pemikiran lain dan menolak usulan warga.

"Kalau dia (developer) beli lahan buat makam pasti butuh biaya besar. Padahal warga cuma minta dibangunkan akses jalan ke makam dan pagar makam. Karena keputusan developer seperti itu ya mangga," papar Yulianto.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sabrang Agus Sukarjito menyatakan benar ada pertemuan warga RW 9 Dukuh Karangmojo, Pemerintah Desa Sabrang dengan developer Perumahan Delanggu Mulya 4.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak developer keberatan dengan usulan warga dan memilih akan menjual kavlingan perumahan saja.

"Dia (developer) memilih akan menjual kavlingan saja. Ya silakan saja," ujar Agus. (sol)