Eksekutif Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Penggunaan Dana Hibah dan Bansos

Eksekutif Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Penggunaan Dana Hibah dan Bansos

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengatakan, eksekutif telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penggunaan dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2019.

Tindak lanjutnya, berupa rencana aksi sebagai pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti temuan BPK.

Bupati Yazid mengatakan hal itu, pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen Senin (15/6/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun, dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi di DPRD Kebumen.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Yazid mengatakan, temuan BPK terhadap pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, telah disusun rencana aksi sebagai pedoman OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Rencana aksi tersebut telah disampaikan kepada BPK dan didistribusikan ke OPD terkait, melalui Surat Inspektur Kabupaten Kebumen No. 700/229 tanggal 22 Mei 2020 tentang Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK atas LKPD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2019.

Pemantauan atas tindak lanjut ini dilakukan setiap semester, untuk dilaporkan progresnya kepada BPK, dengan dikoordinasi oleh inspektorat.

Menjawab pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Yazid mengatakan, penurunan belanja bantuan sosial antara lain disebabkan belanja bantuan sosial yang tidak dapat direalisasikan.

Program yang tidak terealisasi tersebut, adalah bantuan kambing kepada anak jalanan dan anak terlantar, pada Dinas Sosial dan PPKB dan bantuan sosial serupa.

Terhadap saran untuk dilakukan pengawasan yang maksimal atas dana belanja hibah dan bansos, eksekutif juga sepakat. Hal tersebut sudah dilaksanakan oleh inspektorat, antara lain pada saat melakukan review LKPD dengan melaksanakan uji petik terhadap penerima hibah.

“Terhadap permintaan penjelasan penurunan realisasi bansos sebesar 10 persen, kami sampaikan hal tersebut karena perbedaan penggunakan kode rekening belanja bansos. Di mana tahun sebelumnya melekat pada obyek bantuan sosial kepada organisasi social. Tahun 2019 menggunakan kode rekening bantuan social kepada Masyarakat,” kata Yazid.

Bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang direalisasikan untuk RTLH, bansos bibit ternak, mesin jahit, alat pengolah tawon madu dan pembangunan prasarana sanitasi.

“Kami evaluasi efektivitas dan ketepatan sasarannya. Terima kasih saran masukannya,“ kata Yazid Mahfudz. (SM)