Dugaan Pemerasan Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP Terungkap, Korban Dimintai Uang Hingga Rp 45 Juta

Dugaan Pemerasan Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP Terungkap, Korban Dimintai Uang Hingga Rp 45 Juta
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membeberkan dugaan pemerasan, dengan korban tenaga kontrak atau Pekerja Penunjang Kegiatan (PPK) Satpol PP. Nilai uang pemerasan yang dengan dalih tanda terima kasih dari Rp 5 juta hingga Rp 45 juta. 

Mengutip akun pribadi Arif Sugiyanto terungkap, ada seorang ibu yang anaknya diterima bekerja di Satpol PP. Ibu ini mengaku diminta uang Rp 30 juta. Dampaknya terasa sampai sekarang, ibu ini dikejar kejar rentenir. 

Menindaklanjuti laporan ibu itu, Inspektorat Kabupaten Kebumen memeriksa sejumlah tenaga kontrak. Pemeriksaan terhadap tenaga kontrak yang diduga korban pemerasan, diperoleh keterangan ada yang menyerahkan uang sampai Rp 45 juta. 

Arif Sugiyanto mengungkapkan, modus dugaan pemerasan, oknum yang diduga memeras, telepon sejumlah tenaga kontrak, meminta uang dengan dalih tanda terima kasih. Belum disebutkan jumlah tenaga kontrak yang telah menyerahkan uang kepada oknum yang belum disebutkan identitasnya.

“Ada tenaga PPK Satpol PP dipaksa pindah ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Arif Sugiyanto. 

Informasi yang diperoleh koranbernas.id, dugaan pemerasan ini sudah dilaporkan ke Polres Kebumen, Rabu (29/5/2025) petang. Karena ada syarat administrasi laporan dugaan pidana, pelapor yang notabene adalah seorang pejabat di Satpol PP Kebumen, kembali mendatangi Polres Kebumen. 

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkan, Satpol PP Kebumen telah melaporkan dugaan pemerasan. Beberapa alat bukti masih harus disertakan untuk kelengkapan laporan itu. Alat bukti diantaranya chating antara pemberi dan penerima, dan bukti transfer. 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada wartawan, Kamis (30/5/2024) menegaskan, proses hukum di Polres Kebumen terus berjalan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolres, proses hukum tetap berjalan. Kasihan cari pekerjaan diminta uang sebanyak itu,” kata Arif Sugiyanto. (*)